Kemungkinan kedua, adalah tetap mempertahankan usia 40 tahun namun ditambahkan dengan suatu syarat khusus yaitu pernah menjabat atau menjadi kepala daerah dengan segala konsekuensi konstitusionanya, tentunya dengan melihat "experience/pengalaman" putusan-putusan MK sebelumnya.
Dia menjelaskan hal itu, termasuk Mahkmah Konstitusi (MK) pernah mengabulkan seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Permohonan diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Nomor 112/PUU-XX/2022, amar putusan tersebut, MK menyatakan Pasal 29 huruf e UU KPK yang semula berbunyi, “Berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan”, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, “berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan”, Kata dia, dapat saja MK membuat putusan dengan corak dan karakter yang demikian itu, sehingga batas usia 40 tahun eksistensi normanya tetap berlaku, tetapi ditambah keadaan hukum khusus agar dapat menjangkau subjek hukum tertentu.
"Segala kemungkinan itu dapat saja terjadi, dan jika itu yang terjadi, maka dinamika pada internal Hakim MK akan terbelah, pastinya ada sebagian Hakim MK yang akan mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion," tegas Fahri, dikutip dari Antara.
Menurut dia, secara prinsip, pada hakikatnya MK tak berwenang untuk menetapkan norma terkait batas umur usia capres atau cawapres dalam tata norma hukum, oleh karena persoalan penentuan batas umur terkait persyaratan untuk mengisi jabatan-jabatan publik secara konstitusional yang didasarkan pada berbagai putusan MK telah meletakkan kaidah "open legal policy" merupakan domain pembentuk UU, yaitu DPR dan Presiden.
Hasil Putusan MK Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas permohonan pengubahan batas usia minimal capres dan cawapres, Senin (16/10/2023). Hasilnya, MK menolak menerima permohonan tersebut.
Putusan dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.
"Mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar.
Baca Juga: MK Mengabulkan Penarikan Kembali Perkara Batas Usia Capres-Cawapres: Apa Implikasinya?
Pertimbangan MK menolak ialah karena pokok permohonan para pemohon tidak berasalan menurut hukum.
Berita Terkait
-
MK Mengabulkan Penarikan Kembali Perkara Batas Usia Capres-Cawapres: Apa Implikasinya?
-
Gugatan Usia Capres-Cawapres Diputus MK Hari Ini, Perludem: Kita Alami Yudisialisasi Pemilu
-
MK Tolak Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres-Cawapres!
-
Permohonan Batas Usia Capres-cawapres 30 Tahun di MK Ditarik Kembali
-
Adu Orasi di Patung Kuda Jakpus, Ada Massa Tolak dan Dukung Batas Usia Capres-Cawapres!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Cushion Anti-Crack untuk Samarkan Garis Halus, Cocok buat Pemilik Kulit Kering
-
6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026
-
6 Cushion Lokal yang Murah dan Bagus: Mulai Rp50 Ribuan, Awet Hingga 12 Jam
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya
-
Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar
-
5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan
-
Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan