Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan rangkaian Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) tahun 2024. Penyelenggaraan JMFW 2024 fokus pada penguatan ekosistem modest fashion nasional.
Pelaksanaan puncak JMFW 2024 sendiri akan diselenggarakan pada 19—21 Oktober 2023 dan dilakukan bersamaan dengan Trade Expo Indonesia (TEI) pada 18-22 Oktober di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang. Kegiatan JMFW akan menampilkan rangkaian acara pagelaran busana, pameran dagang, serta penjajakan bisnis (business matching).
“Penyelenggaran JMFW menjadi ikon kolaborasi antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan seperti pelaku bisnis, akademisi, asosiasi, serta media. Saya bahagia sekaligus bangga dengan kolaborasi lintas sektoral yang dapat terwujud dari sisi hulu hingga hilir,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, saat kick-off JMFW di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Didi menjelaskan, untuk mendorong terjadinya transaksi bisnis pada JMFW, Kemendag juga menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), serta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Tujuannya untuk menjaring buyer termasuk ritel dan distributor di dalam negeri, mengoptimalisasi peran perwakilan perdagangan untuk hadir di JMFW, serta mendorong terjadinya kerja sama bisnis antara buyer internasional dengan perusahaan Indonesia.
Adapun perwakilan dari asosiasi yang turut serta pada pelaksanaan JMFW, yaitu Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi), Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK), Indonesian Fashion Chamber (IFC), Rahasia Gadis, Hippindo, Aprindo, serta sebanyak 202 pelaku usaha yang bergerak di bidang modest fashion, aksesori, dan kosmetik.
“Indonesia optimistis mampu mendominasi distribusi pasar modest fashion dunia karena didukung faktor tren peningkatan populasi muslim global yang didominasi generasi milenial. Menurut saya, generasi milenial mempengaruhi tren modest fashion. Selain itu, Indonesia juga memiliki keunggulan keragaman budaya yang kaya, kearifan lokal, serta kualitas sumber daya manusia yang tinggi,” urai Didi.
Wakil Kadin Bidang Hubungan Internasional, Anne Patricia Sutanto mengatakan, JMFW diharapkan bisa menjadi tidak dimiliki oleh pihak tertentu, tetapi milik Bangsa Indonesia. “Kami ingin JMFW adalah milik indonesia, tidak hanya dari sisi bisnis atau kementerian/lembaga lain. Hal ini karena ekosistem yang tercipta di JMFW bukan hanya dari satu kementerian/lembaga. Kita ini satu. Saya juga berharap semua program di JMFW berkelanjutan untuk membawa dampak bagi orang-orang yang ada di ekosistem,” kata Anne.
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM, Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting menyampaikan, Kementerian BUMN dan BUMN memiliki banyak program yang mendukung pengembangan UMKM yang bergerak di sektor kuliner, fesyen, dan kriya. “Kami melakukan pembinaan untuk UMKM termasuk perluasan pasar. Kegiatan ini bisa menjadi sinergi kita semua,” imbuh Loto.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Miftah Farid mengungkapkan, kegiatan JMFW tidak hanya pada main event, tetapi juga memiliki kegiatan sebelum dan sesudah puncak acara. “JMFW memiliki rangkaian kegiatan sebelum puncak yang dapat terselenggara atas kolaborasi segala pihak. Setelah puncak acara, kami ingin interaksi (engangement) desainer modest fashion Indonesia dengan buyer internasional semakin kuat,” pungkas Miftah.
Baca Juga: Road to ICFBE 2023: Pentingnya Membangun Family Business yang Agile di Sektor Agribisnis
JMFW 2024 akan melibatkan berbagai pihak mulai dari kementerian/lembaga seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Indonesia, Kadin, hingga pihak swasta yang berperan sebagai sponsor seperti Wardah, Mustika Ratu, APR, UBS, Bank Syariah indonesia, Toyota, Tokopedia, Vivere, dan You-C 1000.
Berita Terkait
-
Buku 'Kecil-Kecil Belajar Bisnis': Menggali Jiwa Bisnis sejak Dini
-
MU Batal Dijual, Glazers Tolak Rp95 Triliun dari Sheikh Jassim
-
IN2MF 2023 Bakal Digelar Lebih Besar Dibanding Sebelumnya: Bakal Banyak Diskon Gak?
-
Jakarta Fashion Week 2024 Akan Segera Digelar, Ini Deretan Show yang Menarik Ditunggu
-
Kerek Efektivitas dan Efisiensi Operasi, BUMN Ini Rubah Model Bisnis Pengelolaan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga
-
Jangan Booking Tiket Mudik Lebaran Sebelum Cek Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker