Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhirnya mengabulkan gugatan syarat batas usia capres dan cawapres yang tetap 40 tahun tetapi membuka peluang bagi orang yang sudah pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui Pilkada.
Permohonan ini diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A. Nama ini menjadi pemohon syarat alternatif pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah yang terpilih melalui Pemilu.
"Syarat usia dalam kandidasi presiden dan wakil presiden harus didasarkan pada prinsip memberikan kesempatan dan menghilangkan pembatasan secara rasional, adil, dan akuntabel," kata Hakim Guntur di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
"Oleh karena itu, terdapat dua ‘pintu masuk’ dari segi syarat usia pada norma pasal 169 huruf q UU 7/2017, yaitu berusia 40 tahun atau pernah/sedang menjabat jabatan yang melalui pemilu," ujar Guntur.
Terkabulnya permohonan mengenai syarat tambahan ini pun menuai polemik dan pertanyaan besar tentang sosok yang mengirim surat permohonan tersebut. Lantas siapakah Almas Tsaqib Birru Re A ?
Profil Almas Tsaqib Birru Re A
Almas Tsaqib Birru Re A diketahui merupakan seorang mahasiswa asal Surakarta, Jawa Tengah. Ia merupakan mahasiswa Fakultas Hukum sebuah universitas di Surakarta.
Dalam surat permohonannya ke MK, Almas menyatakan dirinya sebagai pengagum Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai pemohon, Almas Tsaqib Birru Re A juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.
Baca Juga: Dapat Lampu Hijau dari MK, Projo Segera Deklarasi Dukungan Duet Prabowo-Gibran!
Almas Tsaqib Birru Re A menjadikan Gibran sosok ideal karena pada masa pemerintahannya, putra sulung Jokowi itu mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.
Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.
Berita Terkait
-
Profil Almas Tsaqibbirru, Fans Berat Gibran Rakabuming yang Gugatannya Terkait Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK
-
Dapat Lampu Hijau dari MK, Projo Segera Deklarasi Dukungan Duet Prabowo-Gibran!
-
Rekam Jejak Ketua MK Anwar Usman Iparnya Jokowi, Kasih Lampu Hijau Gibran Maju Cawapres
-
MK Dituding Ngeprank! Tolak Batas Usia Capres Tapi Kabulkan Syarat Tambahan yang Buka Jalan Gibran
-
Enny Nurbaningsih, Satu-satunya Hakim MK yang Mau Syarat Kepala Daerah Maju Pilpres Minimal Gubernur
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap