Suara.com - Pada hari Senin (16/10/23) ratusan warga Solo terlihat mendatangi rumah dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung. Menurut spanduk yang digunakan, aksi demo Topo Bisu ini dilakukan sebagai bentuk penolakan raktik politik dinasti.
Para demonstran juga terdengar menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga menyalakan kemenyan di depan Loji Gandrung. Terkait aksi tersebut, Gibran pun memberikan tanggapan.
Apa itu demo Topo Bisu?
Melansir dari laman Pariwisata Yogyakarta, Topo Bisu sejatinya adalah tradisi mengelilingi Keraton Yogyakarta tanpa bicara. Ritual ini diadakan sebagai bentuk introspeksi dan pendekatan diri pada Tuhan yang Maha Kuasa agar diberi keselamatan dan perlindungan.
Namun, berbeda dengan Topo Bisu yang kerap dilakukan di keraton, demo kali ini dilakukan untuk menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap pemimpin yang tidak mendengarkan aspirasi mereka. Dalam konteks ini adalah Gibran Rakabuming yang dinilai menjalankan praktik politik dinasti
Demo Topo Bisu di kantor Gibran
Pada Senin, 16 Oktober 2023, terlihat massa menggelar aksi Topo Bisu di depan rumah dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tepatnya di Loji Gandrung.
Aksi demo ini dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Massa yang mengatasnamakan diri mereka berasal dari Aliansi Masyarakat Surakarta memulai aksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Masa yang hadir kemudian melanjutkan aksi dengan membentangkan spanduk seperti 'Komunitas Pegiat Budaya Topo Bisu', 'Ojo Dumeh'. Namun, tidak ada orasi atau komunikasi yang dilakukan massa mengingat syarat utama Topo Bisu adalah tanpa suara..
Baca Juga: MK Ubah Syarat Capres-Cawapres, Apa Itu 'Mahkamah Keluarga' yang Trending di Twitter?
Tanggapan Gibran terkait demo Topo Bisu
Di tengah aksi demo, massa pun didatangi oleh Gibran. Gibran yang tiba di Loji Gandrung, menyusul massa ke Sriwedari. Di sana, dia berbincang dengan sejumlah massa.
Saat ditanya tujuan dari aksi tersebut, peserta demo mengaku tidak memiliki keluhan. Joko sebagai koordinator aksi juga menjelaskan bahwa aksi tersebut tidak berkaitan dengan pertimbangan MK atas gugatan pasal 169 Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur batas usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakilnya.
Saat artikel ini dibuat, MK pun telah memutuskan bahwa calon presiden dan wakil presiden boleh berusia di bawah 40 tahun selam memiliki pengalaman sebagai pemimpin daerah.
Terkait demo Topo Bisu, Gibran mengatakan bahwa dirinya akan terus terbuka akan masukan dari warga dan tidak mau menduga-duga sebab musabab yang memicu gerakan atau aksi demo di depan rumah dinasnya.
Dengan demikian, aksi Topo Bisu ini menunjukkan bagaimana masyarakat menggunakan cara halus dan damai untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemimpin.
Meski demikian, penting bagi pemimpin untuk selalu mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat agar dapat menjalankan pemerintahan yang baik dan adil.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Bantah Rumor Gabung Partai Golkar untuk Maju Cawapres, Gibran: Siapa yang Bilang?
-
Peluang Besar Jadi Cawapres, Gibran: Tunggu Pertemuan Saya Besok dengan Pimpinan PDIP
-
Gibran Belum Mau Tanggapi Serius Soal Peluang Jadi Cawapres, Sebut Masih Ada Nama Bobby Nasution
-
MK Ubah Syarat Capres-Cawapres, Apa Itu 'Mahkamah Keluarga' yang Trending di Twitter?
-
Media Asing Soroti Putusan MK: The Power of Jokowi Buka Jalan Buat Anaknya Jadi Cawapres
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!