Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian atas permohonan dari pemohon seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaqibbirru Re A terkait batas usia capres dan cawapres.
Gugatan atas batas usia capres cawapres itu tertuang dalam perkara dengan nomor 90/PUU-XXI/2023 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski awalnya menolak mengubah batas usia capres dan cawapres, MK telah mengubah syarat tersebut dengan ketentuan boleh mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Meskipun batasan usia capres-cawapres sudah diubah dengan syarat memiliki pengalaman sebagai kepala daerah, namun MK tetap menolak adanya uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batasan usia capres-cawapres yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hal ini dinilai karena usia 40 tahun sebagai batas bawah minimal usia capres-cawapres adalah usia ideal seseorang dalam memimpin suatu negara. Jika memang ada bakal capres-cawapres yang berusia di bawah 40 tahun, maka syarat pernah menjadi kepala daerah harus sudah terpenuhi.
Putusan yang mengabulkan tuntutan publik kini menjadi kontroversi di masyarakat. Tak hanya masyarakat awam, hal ini pun juga sempat mendapat sorotan dari Wakil Ketua MK, Saldi Isra yang mengaku bingung dan merasa aneh dengan keputusan MK yang dianggap kurang memiliki pendirian ini.
Dari pengabulan gugatan yang dilakukan MK, ada beberapa pihak yang diuntungkan termasuk para kepala daerah ataupun mantan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun yang berkesempatan untuk mencalonkan diri sebagai bakal capres-cawapres dalam kontestasi pilpres 2024 mendatang.
Lalu, siapa saja kepala daerah di Indonesia yang saat ini belum genap berusia 40 tahun? Simak inilah daftar selengkapnya.
1. Wali Kota Solo: Gibran Rakabuming Raka (36 tahun)
Baca Juga: Apa Itu Topo Bisu? Ada Demo 'Aneh' yang Digelar di Rumah Dinas Gibran
2. Bupati Purbalingga: Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, M.M. (36 tahun)
3. Bupati Banjar: H. Saidi Mansyur, S.I.Kom (36 tahun)
4. Bupati Gowa: Dr. Adnan Purichta Ichsan YL, S.H, M.H (37 tahun)
5. Wali Kota Bukittinggi: H. Erman Safar (37 tahun)
6. Bupati Demak: dr. Hj. Eisti'anah, SE (38 tahun)
7. Bupati Gresik: H. Fandi Akhmad Yani, SE (38 tahun)
Berita Terkait
-
Apa Itu Topo Bisu? Ada Demo 'Aneh' yang Digelar di Rumah Dinas Gibran
-
Sekilas Profil Universitas Surakarta: Kampus Almas Penggugat Batasan Usia Capres-Cawapres ke MK
-
Bantah Rumor Gabung Partai Golkar untuk Maju Cawapres, Gibran: Siapa yang Bilang?
-
Bobby Nasution Dukung Gibran Rakabuming Jadi Cawapres, Ini Alasannya
-
Media Asing Soroti Putusan MK: The Power of Jokowi Buka Jalan Buat Anaknya Jadi Cawapres
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara