Suara.com - Keputusan final untuk perkara gugatan batas usia capres-cawapres telah diambil. Perubahan yang cukup signifikan dinyatakan, dan membuat Saldi Isra, seorang hakim konstitusi, memberikan opininya dan menyatakan kebingungan. Tentu kemudian publik penasaran dengan jejak karier Saldi Isra.
Pada sidang yang dilakukan terkait batas usia tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyatakan kebingungannya bagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi dapat berubah dalam waktu singkat.
"Sejak menapakkan kaki sebagai Hakim Konstitusi di gedung Mahkamah ini pada 11 April 2017, atau sekitar enam setengah tahun yang lalu, baru kali ini saya mengalami peristiwa “aneh” yang “luar biasa” dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar: Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat," ujar Saldi Isra (16/10/2023).
Pernyataan tegas Saldi Isra yang konsisten menolak gugatan batas usia capres-cawapres inilah yang membuatnya jadi sorotan publik. Bagaimana jejak karier Saldi Isra?
Sekilas Jejak Karier Saldi Isra
Saldi Isra menjadi salah satu dari empat hakim konstitusi yang berbeda pendapat dengan putusan yang diambil MK. Dalam konteks ini, batas usia untuk capres dan cawapres minimal tetap 40 tahun, namun dikecualikan bagi mereka yang pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum.
Dirinya sendiri dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April 2017 lalu sebagai seorang hakim konstitusi, menggantikan nama besar Patrialis Akbar. Terkini, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Jejak pendidikannya dimulai di Institut Teknologi Bandung, namun kemudian ia berpindah ke Jambi untuk mencari kerja. Ia masuk ke Jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas, dan mendapatkan predikat Summa Cum Laude dengan IPK akhir 3,86.
Karirnya dimulai dengan menjadi seorang dosen di Universitas Bung Hatta pada 1995 lalu, sebelum kemudian pindah ke Universitas Andalas di Padang.
Selama hampir 22 tahun ia mendedikasikan hidupnya dalam mengajar mahasiswa, dan mendapatkan gelar S2 Master of Public Administration di Universitas Malaysia pada tahun 2001 lalu.
Di tahun 2009, ia menyelesaikan pendidikan doktor di Universitas Gadjah Mada dan mendapatkan predikat Cum Laude, kemudian di tahun 2010 dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Andalas.
Aktif menulis di berbagai media massa dan jurnal membuat namanya cukup dikenal. Ia juga merupakan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas. Namanya juga tercatat dalam gerakan antikorupsi di tanah air, dan berhasil menjadi hakim konstitusi di usia 48 tahun.
Lahir pada pertengahan tahun 1968 lalu, beliau memiliki seorang istri, Leslie Annissa Taufik, dan dikaruniai tiga orang anak, Wardah A. Ikhsaniah Saldi, Aisyah ‘Afiah Izzaty Saldi, dan Muhammad Haifan Saldi.
Pernyataannya jelas menjadi elemen baru dalam putusan yang diambil MK atas gugatan yang diajukan terkait batas usia capres dan cawapres. Tidak heran jika tanggapan publik kemudian menjadi beragam, atas putusan tersebut.
Itu tadi sekilas tentang jejak karier Saldi Isra yang menyampaikan perbedaan pendapatnya atas gugatan ke MK.
Tag
Berita Terkait
-
Tanggapi Putusan MK, Yusril Berkelakar soal 'Pemilu Sayang Anak': Beruntunglah yang Pernah jadi Anak Presiden
-
Walau Gugatannya Dikabulkan MK, Almas Ngaku Tak Berekspektasi Gibran Maju di Pilpres 2024, Ini Alasannya!
-
SETARA: Tidak Ada Presiden Sibuk Persiapkan Penggantinya Kecuali Jokowi
-
MK Kabulkan Gugatan Almas Mahasiswa Fans Gibran, Boyamin Saiman: Itu Anakku
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Badminton? ini 5 Rekomendasi Sepatu Bulutangkis yang Nyaman
-
Apakah Sepeda Lipat Bisa Naik KRL? Cek 5 Rekomendasi Paling Kokoh yang Penuhi Syarat
-
5 Sepeda Tanpa Pedal untuk Melatih Keseimbangan Anak, Harga Murah Meriah
-
5 Ide Isi Hampers Estetik, Deretan Kue Kering Terpopuler yang Wajib Ada
-
Lontar dan Filosofi Kecukupan, Memahami Orang Sabu Lewat Sebatang Pohon
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
-
Apakah Serum Anti Aging Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek 5 Rekomendasi untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
7 Shio Paling Beruntung Februari 2026, Siapa yang Mendapat Rezeki Nomplok?
-
Apakah Tanggal 16 Februari 2026 Libur? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Imlek di Sini!