Suara.com - Ketua Dewan Nasional SETARA Institue, Hendardi menilai, tidak ada presiden yang sesibuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya demi menyiapkan penggantinya. Bukan hanya nafsu kuasa, menurutnya tindakan Jokowi tersebut tak lebih karena kecemasannya melihat banyaknya kegagalan dalam kebijakan yang dibuatnya selama menjadi presiden.
"Tidak ada presiden yang sesibuk Jokowi dalam mempersiapkan penggantinya kecuali Jokowi," kata Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (17/10/2023).
"Hal ini terjadi bukan hanya karena nafsu kuasa Jokowi tetapi juga kecemasan akan masa depan dirinya yang landing dari kursi kepresidenan dengan warisan kebijakan yang buruk di banyak sektor," tambahnya.
Pandangan Hendardi tersebut tidak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres-cawapres. Memang pada putusannya, MK tidak menurunkan batas usia dari 40 tahun.
Akan tetapi, MK menambahkan pengecualian yakni orang yang pernah atau sedang menjabat kepala daerah.
Hendardi menyebut, tidak perlu ada analisis yang rumit guna mengupas putusan itu. Sebab menurutnya, putusan MK sudah jelas diperuntukan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran kian santer didorong untuk menjadi cawapres. Namun, peluangnya terganjal dengan usia.
Seperti diketahui, suami Selvi Ananda itu berusia 36 tahun. Karena faktor tersebut, ia lantas tidak bisa mendaftar sebagai cawapres.
Pada kesempatan yang sama, sejumlah pihak mengajukan gugatan ke MK untuk meninjau kembali soal syarat minimal usia 40 tahun bagi capres dan cawapres.
Baca Juga: Profil Para Hakim MK yang Tolak Putusan Batas Usia Capres-cawapres Pemilu 2024
Mayoritas pemohon menginginkan MK menurunkan batas minimal usia dari 40 menjadi 35 tahun. Bahkan ada pemohon yang menginginkan MK mengubah syarat capres dan cawapres berusia minimal 25 tahun.
Dari 5 gugatan yang diajukan, hanya ada satu yang dikabulkan sebagian oleh MK. Memang, MK tidak menurunkan minimal usia cawapres, tetapi menambahkan syarat pernah berpengalaman menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.
"Tidak perlu analisis rumit untuk mengatakan bahwa putusan MK memang ditujukan untuk mempermudah anak Presiden Jokowi melanjutkan kepemimpinan bapaknya dan meneguhkan dinasti Jokowi dalam perpolitikan Indonesia," jelas Hendardi.
Tag
Berita Terkait
-
Said Didu Sebut Yusril Ihza Mahendra Penjilat Dinasti Kekuasaan
-
Disodorkan Nama Mahfud MD Sebagai Cawapres oleh Para Seniman, Ganjar: Ya Itu Aspirasi
-
Usai MK Ketok Palu Batas Usia Capres, Ahmad Sahroni: Sangat Besar Peluang Gibran Jadi Cawapres
-
Jokowi Minta Tolong China Ikut Bangun IKN: Mohon Dukungan Yang Mulia
-
Profil Para Hakim MK yang Tolak Putusan Batas Usia Capres-cawapres Pemilu 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024