Suara.com - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akhirnya mau menanggapi soal huru-hara keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap beberapa gugatan batasan usia capres dan cawapres.
Diketahui, MK mengeluarkan dua sikap yang berbeda ke beberapa gugatan tersebut.
MK sempat menolak gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang datang dari partai politik besar seperti PSI dan Partai Garuda.
Kendati demikan, MK justru menyetujui gugatan yang dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) Almas Tsaqibbirru.
Keputusan MK berbeda lantaran Almas memberi persyaratan tambahan untuk gugatan tersebut.
Gibran lalu memberikan dua respon yang berbeda kontras terkait dua keputusan MK yang berbeda pula itu.
Respon Gibran MK tolak gugatan usia capres-cawapres: Putusan MK ya putusan MK
MK menolak gugatan uji materi syarat minimal capres dan cawapres yang datang dari beberapa partai besar dan para kepala daerah.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan keputusan di persidangan, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Profil dan Harta Emil Dardak, Wagub Jatim Ikut Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK
Gibran akhirnya memberi tanggapannya di hadapan awak media di Balai Kota Solo, Senin (16/10/2023).
Wali Kota Solo yang juga putra Presiden RI Joko Widodo tersebut mengaku dirinya tak mengikuti keseluruhan sidang MK.
Ia menegaskan tengah fokus menerima tamu rapat. Bahkan, Gibran urung mengetahui secara pasti apa yang diputuskan oleh MK di detik ia diwawancarai.
Gibran akhirnya menegaskan bahwa dirinya menerima apapun keputusan yang menjadi wewenang MK.
"Ya nggak papa, putusan MK ya tanya MK ya," respon Gibran ke wartawan.
Terakhir, Gibran menyatakan bahwa isu putusan MK sudah jelas. Ia tak ingin dirinya menjadi sasaran demonstrasi, lantaran ia tak mengetahui substansi putusannya secara pasti.
Berita Terkait
-
Gugatan Almas Berhasil Dikabulkan, Segampang Apa Sih Kirim Surat Permohonan ke MK?
-
Timeline 'Perubahan' Sikap Keluarga Jokowi, Ujung-ujungnya Dinasti Juga
-
Soal Perubahan Syarat Capres-Cawapres, Wahyoe Winarto: Seharusnya Dibarengi Penurunan Presidential Threshold
-
Bantah Gabung Partai Golkar, Gibran Tegaskan Masih Kader PDIP
-
Daripada ke Golkar, Kaesang Pangarep Berharap Gibran Lebih Baik Bergabung ke PSI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review
-
7 Cara Membedakan Sepatu Ortuseight Asli dan KW agar Tidak Salah Beli
-
Sering Pakai Masker Hitam Bikin Jerawat Makin Parah? Ini Penjelasan Dokter Spesialis Kulit
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna
-
Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
-
5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker, Seri 530 Jadi 800 Ribuan
-
5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama