Suara.com - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akhirnya mau menanggapi soal huru-hara keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap beberapa gugatan batasan usia capres dan cawapres.
Diketahui, MK mengeluarkan dua sikap yang berbeda ke beberapa gugatan tersebut.
MK sempat menolak gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang datang dari partai politik besar seperti PSI dan Partai Garuda.
Kendati demikan, MK justru menyetujui gugatan yang dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) Almas Tsaqibbirru.
Keputusan MK berbeda lantaran Almas memberi persyaratan tambahan untuk gugatan tersebut.
Gibran lalu memberikan dua respon yang berbeda kontras terkait dua keputusan MK yang berbeda pula itu.
Respon Gibran MK tolak gugatan usia capres-cawapres: Putusan MK ya putusan MK
MK menolak gugatan uji materi syarat minimal capres dan cawapres yang datang dari beberapa partai besar dan para kepala daerah.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan keputusan di persidangan, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Profil dan Harta Emil Dardak, Wagub Jatim Ikut Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK
Gibran akhirnya memberi tanggapannya di hadapan awak media di Balai Kota Solo, Senin (16/10/2023).
Wali Kota Solo yang juga putra Presiden RI Joko Widodo tersebut mengaku dirinya tak mengikuti keseluruhan sidang MK.
Ia menegaskan tengah fokus menerima tamu rapat. Bahkan, Gibran urung mengetahui secara pasti apa yang diputuskan oleh MK di detik ia diwawancarai.
Gibran akhirnya menegaskan bahwa dirinya menerima apapun keputusan yang menjadi wewenang MK.
"Ya nggak papa, putusan MK ya tanya MK ya," respon Gibran ke wartawan.
Terakhir, Gibran menyatakan bahwa isu putusan MK sudah jelas. Ia tak ingin dirinya menjadi sasaran demonstrasi, lantaran ia tak mengetahui substansi putusannya secara pasti.
Berita Terkait
-
Gugatan Almas Berhasil Dikabulkan, Segampang Apa Sih Kirim Surat Permohonan ke MK?
-
Timeline 'Perubahan' Sikap Keluarga Jokowi, Ujung-ujungnya Dinasti Juga
-
Soal Perubahan Syarat Capres-Cawapres, Wahyoe Winarto: Seharusnya Dibarengi Penurunan Presidential Threshold
-
Bantah Gabung Partai Golkar, Gibran Tegaskan Masih Kader PDIP
-
Daripada ke Golkar, Kaesang Pangarep Berharap Gibran Lebih Baik Bergabung ke PSI
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati