Suara.com - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akhirnya mau menanggapi soal huru-hara keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap beberapa gugatan batasan usia capres dan cawapres.
Diketahui, MK mengeluarkan dua sikap yang berbeda ke beberapa gugatan tersebut.
MK sempat menolak gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang datang dari partai politik besar seperti PSI dan Partai Garuda.
Kendati demikan, MK justru menyetujui gugatan yang dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) Almas Tsaqibbirru.
Keputusan MK berbeda lantaran Almas memberi persyaratan tambahan untuk gugatan tersebut.
Gibran lalu memberikan dua respon yang berbeda kontras terkait dua keputusan MK yang berbeda pula itu.
Respon Gibran MK tolak gugatan usia capres-cawapres: Putusan MK ya putusan MK
MK menolak gugatan uji materi syarat minimal capres dan cawapres yang datang dari beberapa partai besar dan para kepala daerah.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan keputusan di persidangan, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Profil dan Harta Emil Dardak, Wagub Jatim Ikut Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK
Gibran akhirnya memberi tanggapannya di hadapan awak media di Balai Kota Solo, Senin (16/10/2023).
Wali Kota Solo yang juga putra Presiden RI Joko Widodo tersebut mengaku dirinya tak mengikuti keseluruhan sidang MK.
Ia menegaskan tengah fokus menerima tamu rapat. Bahkan, Gibran urung mengetahui secara pasti apa yang diputuskan oleh MK di detik ia diwawancarai.
Gibran akhirnya menegaskan bahwa dirinya menerima apapun keputusan yang menjadi wewenang MK.
"Ya nggak papa, putusan MK ya tanya MK ya," respon Gibran ke wartawan.
Terakhir, Gibran menyatakan bahwa isu putusan MK sudah jelas. Ia tak ingin dirinya menjadi sasaran demonstrasi, lantaran ia tak mengetahui substansi putusannya secara pasti.
Berita Terkait
-
Gugatan Almas Berhasil Dikabulkan, Segampang Apa Sih Kirim Surat Permohonan ke MK?
-
Timeline 'Perubahan' Sikap Keluarga Jokowi, Ujung-ujungnya Dinasti Juga
-
Soal Perubahan Syarat Capres-Cawapres, Wahyoe Winarto: Seharusnya Dibarengi Penurunan Presidential Threshold
-
Bantah Gabung Partai Golkar, Gibran Tegaskan Masih Kader PDIP
-
Daripada ke Golkar, Kaesang Pangarep Berharap Gibran Lebih Baik Bergabung ke PSI
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Apakah Serum Anti Aging Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek 5 Rekomendasi untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
7 Shio Paling Beruntung Februari 2026, Siapa yang Mendapat Rezeki Nomplok?
-
Apakah Tanggal 16 Februari 2026 Libur? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Imlek di Sini!
-
Link Download Epstein Files Resmi, Cek Deretan Fakta Mengerikan di Sini
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
-
5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch Murah untuk Netflix and Chill
-
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
-
5 Merek Sepeda Lipat Lokal Sepremium Brompton, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?