Suara.com - Pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar pada Selasa (17/10/2023) kemarin.
Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pun memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai perannya menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Kehadiran Saut selaku saksi ahli ini pun membuat dirinya disoroti, terlebih lagi beberapa aksi protesnya belakangan ini terhadap lembaga anti rasuah tersebut cukup masif.
Saut mengaku dirinya diminta untuk menjelaskan soal Pasal 36 dan Pasal 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 KPK yang berisi soal larangan petugas KPK untuk menemui tersangka ataupun pihak yang terlibat dalam kasus korupsi.
"Penegasan yang dimaksud itu adalah pimpinan KPK dilarang bertemu langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang berkaitan soal perkara yang sedang ditangani KPK dengan alasan apapun," ungkap Saut kepada awak media pasca pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) kemarin.
Saut menegaskan pihaknya tidak akan gentar mengungkapkan kekeliruan tindakan pihak KPK terhadap penanganan kasus, terlebih lagi kasus yang melibatkan para pimpinan KPK.
Sosok Saut Situmorang sendiri mulai dikenal publik saat dirinya menjadi penyidik sekaligus Wakil Ketua KPK periode 2015-2019. Ia pun akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari KPK pada tahun 2019 lalu pasca DPR RI memilih Firli Bahur selaku Ketua KPK periode 2019-2023.
Lalu, siapa sosok Saut Situmorang sebenarnya? Simak inilah profil Saut selengkapnya.
Profil Saut Situmorang
Baca Juga: Terungkap! Sosok Inisial M Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan SYL, Eks Wakil Ketua KPK M Jasin
Pria bernama lengkap Thony Saut Situmorang ini merupakan salah satu mantan pimpinan KPK yang cukup dikenal pada masanya. Lulusan Universitas Padjajaran (Unpad) jurusan Fisika ini mengawali karirnya di Badan Intelijen Negara (BIN) pada tahun 1987.
Kurang lebih 10 tahun mengabdi di BIN, Saut dipindahtugaskan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pada tahun 1997 dengan jabatan Sekretaris III KBRI Singapura.
Pada tahun 2001, Saut memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Persada Indonesia jurusan Managemen SDM dan berhasil lulus pada tahun 2004. Ia pun didaulat sebagai dosen Pascasarjana Universitas Indonesia pada tahun 2004 hingga 2016.
Di tengah-tengah kariernya sebagai dosen, Saut pun kembali ditugaskan ke Kemenlu, tepatnya di KBRI Canberra Australia pada tahun 2008 hingga 2011. Ia pun akhirnya kembali ke Indonesia dan mengabdi sebagai dosen di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) hingga menjadi staf ahli BIN pada tahun 2015.
Kiprahnya di dunia intelijen selama hampir 18 tahun mendorongnya untuk mendaftarkan diri dalam seleksi calon Pimpinan KPK periode 2015-2019. Ia terpilih sebagai salah satu dari 4 Wakil Ketua KPK yang dipilih oleh Panitia Seleksi DPR untuk masa bakti 2015–2019.
Selama menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Saut sering dilibatkan dalam berbagai penanganan kasus korupsi. Namun pada tahun 2019, Saut mengundurkan diri dari KPK pasca kasus revisi UU KPK yang dianggap tidak sesuai dengan visi misinya di KPK. Saat ini, Saut masih aktif mengajar di STIN dan Universitas Indonesia sebagai dosen ahli intelijen.
Berita Terkait
-
Terungkap! Sosok Inisial M Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan SYL, Eks Wakil Ketua KPK M Jasin
-
Polda Metro Periksa Ajudan Dan Pamwal Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Petinggi KPK
-
Eks Petinggi KPK Inisial M Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan SYL, Siapa Dia?
-
Saut Situmorang Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Patut Ditetapkan Tersangka Buntut Ketemu Eks Mentan SYL
-
KPK Periksa Suami Zaskia Gotik Terkait Kasus Korupsi, Zaskia Jelaskan Penjualan Rumah yang Viral
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Berapa Gaji AKP Hafiz Prasetia Akbar? Menantu Jenderal Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger
-
6 Cushion untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Full Coverage dan Mengandung Skincare
-
5 Prompt Foto Photobox Bareng Pasangan di Gemini AI agar Realistis, Lengkap Cara Buatnya
-
5 Zodiak Ini Diramal Paling Beruntung 23 September: Rezeki, Romansa dan Peluang Besar Menanti
-
Festival Teater Indonesia 2025: Panggung Kolaborasi Teater Lintas Pulau Siap Guncang Indonesia!
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini 22-28 September 2025: Energi Baru, Tantangan dan Peluang
-
Profil dan Pendidikan Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Tak Ngantor Sebulan
-
Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
-
Lulus PAPK TNI Dapat Pangkat Apa? Ini Rincian Gajinya
-
6 Rekomendasi Moisturizer Gentle dan Efektif untuk Kulit Bayi Sensitif