Suara.com - Hari Santri 2023 akan dirayakan pada tanggal 22 Oktober besok hari Minggu. Tahun ini, logo Hari Santri 2023 mengambil tema Jihad Santri Jayakan Negeri.
Apa maksud tema dan logo Hari Santri 2023 tersebut? Apakah kalian juga sudah mendapatkan desain logonya? Jawaban dari seluruh pertanyaan ini dijelaskan dalam artikel berikut.
Tema Hari Santri 2023
Kementerian Agama memilih tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" untuk perayaan Hari Santri 2023. Berdasarkan situs resmi Kemenag, tema ini dipilih karena memiliki dua makna secara historis dan kontekstual.
Makna secara historis, tema ini mengingatkan peran para santri yang ikut memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah.
Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh KH Hasyim Asy'ari merupakan seruan kepada seluruh masyarakat agar berjuang menolak dan melawan penjajah.
Sementara itu, makna secara kontekstual, tema ini menunjukkan kontribusi aktif para santri untuk memajukan negeri.
Jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata, tetapi juga meliputi jihad intelektual, ekonomi, dan politik.
Para santri harus menggunakan buku dan pena untuk memperdalam ilmu dan menguatkan literasi agama. Selain itu, santri-santri juga perlu ikut mensejahterakan masyarakat dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Baca Juga: Waspada Macet Hari Santri di Surabaya, Hindari Jalan-Jalan Berikut
Kemenag pun ingin agar para santri bisa menjadi teladan dalam demokrasi dengan memilih pemimpin secara rasional dan terbaik.
Link download logo Hari Santri 2023
Logo Hari Santri 2023 telah dibuat secara resmi oleh Kementerian Agama. Adapun link downloadnya adalah berikut ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1O0t_jrsX0sia_-BlPwBRVhjwkHbHuGxw
Logo Hari Santri tahun 2023 ini juga memiliki makna yang sangat luas. Mulai dari nasionalisme, digitalisasi, kebangsaan, hingga santri siaga.
Perlu diketahui, Hari Santri pertama kali ditetapkan pada 22 Oktober oleh Presiden Joko Widodo. Penetapan tersebut disahkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri tertanggal 15 Oktober 2015.
Berita Terkait
-
Waspada Macet Hari Santri di Surabaya, Hindari Jalan-Jalan Berikut
-
Kenang Perjuangan Santri Melawan NICA, Pagar Nusa Pilih Bumimoro Laksanakan Ijazah Kubro
-
Tema dan Logo Hari Santri Nasional 2023 Tanggal 22 Oktober
-
Hari Santri 2023 Segera Datang! Ini Sejarah, Tema dan Link Download Logo 'Jihad Santri Jayakan Negeri'
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Doa Hari Guru Nasional 2025 PDF Resmi dari Kementerian Agama
-
4 Tips Menurunkan Berat Badan untuk Ibu Menyusui yang Efektif
-
Destinasi Wisata Garut, Hotel ini Tawarkan Pemandangan 3 Gunung hingga Aktivitas Menarik Nataru
-
5 Rekomendasi Serum Azelaic Acid untuk Kulit Berjerawat dan Sensitif, Mulai Rp75 Ribu
-
7 Rekomendasi Skincare Whitening BPOM yang Aman Mencerahkan Kulit
-
Apakah Hari Guru Nasional 25 November Siswa Sekolah Libur? Ini Aturan SKB 3 Menteri
-
10 Cara Efektif Mencegah Anak Menjadi Pelaku Bullying
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Makeup Flawless di Kulit Sawo Matang Usia 40 Tahun
-
Apa Arti Mimpi Hamil tapi Belum Menikah Menurut Islam? Ternyata Ini Maknanya
-
Perjalanan Noera: Dari Produk Rumahan Jadi Brand Kecantikan Nasional yang Inovatif