Suara.com - Hari Santri 2023 akan dirayakan pada tanggal 22 Oktober besok hari Minggu. Tahun ini, logo Hari Santri 2023 mengambil tema Jihad Santri Jayakan Negeri.
Apa maksud tema dan logo Hari Santri 2023 tersebut? Apakah kalian juga sudah mendapatkan desain logonya? Jawaban dari seluruh pertanyaan ini dijelaskan dalam artikel berikut.
Tema Hari Santri 2023
Kementerian Agama memilih tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" untuk perayaan Hari Santri 2023. Berdasarkan situs resmi Kemenag, tema ini dipilih karena memiliki dua makna secara historis dan kontekstual.
Makna secara historis, tema ini mengingatkan peran para santri yang ikut memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah.
Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh KH Hasyim Asy'ari merupakan seruan kepada seluruh masyarakat agar berjuang menolak dan melawan penjajah.
Sementara itu, makna secara kontekstual, tema ini menunjukkan kontribusi aktif para santri untuk memajukan negeri.
Jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata, tetapi juga meliputi jihad intelektual, ekonomi, dan politik.
Para santri harus menggunakan buku dan pena untuk memperdalam ilmu dan menguatkan literasi agama. Selain itu, santri-santri juga perlu ikut mensejahterakan masyarakat dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Baca Juga: Waspada Macet Hari Santri di Surabaya, Hindari Jalan-Jalan Berikut
Kemenag pun ingin agar para santri bisa menjadi teladan dalam demokrasi dengan memilih pemimpin secara rasional dan terbaik.
Link download logo Hari Santri 2023
Logo Hari Santri 2023 telah dibuat secara resmi oleh Kementerian Agama. Adapun link downloadnya adalah berikut ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1O0t_jrsX0sia_-BlPwBRVhjwkHbHuGxw
Logo Hari Santri tahun 2023 ini juga memiliki makna yang sangat luas. Mulai dari nasionalisme, digitalisasi, kebangsaan, hingga santri siaga.
Perlu diketahui, Hari Santri pertama kali ditetapkan pada 22 Oktober oleh Presiden Joko Widodo. Penetapan tersebut disahkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri tertanggal 15 Oktober 2015.
Berita Terkait
-
Waspada Macet Hari Santri di Surabaya, Hindari Jalan-Jalan Berikut
-
Kenang Perjuangan Santri Melawan NICA, Pagar Nusa Pilih Bumimoro Laksanakan Ijazah Kubro
-
Tema dan Logo Hari Santri Nasional 2023 Tanggal 22 Oktober
-
Hari Santri 2023 Segera Datang! Ini Sejarah, Tema dan Link Download Logo 'Jihad Santri Jayakan Negeri'
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Fashion Meets Performance: Lahirnya Tas Ikonik Paling Timeless Tahun Ini
-
Art Healing Session: Ketika Seni Jadi Obat Hati Pejuang dan Penyintas Kanker Payudara
-
Converse SHAI 001: Fashion Statement Penuh Makna dari Shai Gilgeous-Alexander
-
5 Moisturizer dengan Kandungan Pencerah, Ampuh Hilangkan Flek Hitam di Wajah
-
5 Rekomendasi Sunscreen Murah untuk Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Cerai dari Zize, Arhan Diduga Dekat dengan Sosok Inka: Langgar Etika Masa Iddah Mantan Istri?
-
Apa Itu Surat Izin Menstruasi yang Sedang Viral? Begini Pesan dan Tujuannya
-
5 Rekomendasi Foundation untuk Tutupi Flek Hitam dan Garis Halus, Nggak Bikin Wajah Kering
-
Mewahnya Lokasi Pernikahan Amanda Manopo di Hotel Langham, Segini Biaya Paketnya!
-
Azizah Salsha Mesra dengan Pria Lain Padahal Baru Seminggu Cerai dari Arhan: Langgar Masa Iddah?