Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengumumkan penunjukan sejumlah kepala daerah berusia muda dari partai menjadi jubir dan jurkam pasangan bakal capres dan cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution termasuk yang ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut.
Hal itu ditegaskan Hasto usai adanya isu Gibran bakal menjadi cawapres Prabowo Subianto. Terlebih juga adanya isu Gibran bakal berlabuh ke Golkar.
"Belum lama ini seluruh kepala daerah PDIP yang muda ditugaskan sebagai jurkamnas. Mas Dhito Bupati Kediri 31 tahun, Jimmy Andrea Bupati Dairi 31 tahun, Bobby Nasution Wali Kota Medan 32 tahun, M Nur Arifin Bupati Trenggalek 33 tahun, Sutan Riska Tuanku Kerajaan Bupati Dharmasraya 34 tahun, Diah Ayuning Pratiwi Bupati Purbalingga 36 tahun, Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Surakarta 37 tahun," kata Hasto.
Gibran Dilamar Berkali-kali oleh Prabowo
Soal Gibran, Prabowo disebut pernah meminta izin ke Jokowi hingga berkali-kali. Hal ini dinyatakan senidri oleh Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau Romy.
"Prabowo bahkan meminta beberapa kali pada Pak Jokowi?" ujar politisi senior Akbar Faizal dalam perbincangannya dengan Romy di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
"Ada yang bilang lima sampai tujuh kali sih, pokoknya sering lah," jawab Romy.
Soal akan berlabuh ke mana Gibran jika gugatan MK dikabulkan, Romy meyebutkan bahwa itu tergantung permainan politik Jokowi.
Baca Juga: Puan Akui Gibran Izin Ikut Pilpres 2024, Tapi Masih Berstatus Jurkam Ganjar-Mahfud
"Saya selalu mengatakan sebagai pemain politik presiden kita ini di tubirjur, kalau kita salah ngikutin kita yang kecemplung," ungkap Romy.
Diketahui bahwa MK telah mengabulkan sebagian gugatan terkait persyaratan capres dan cawapres. Hasilnya, cawapres minimal berusia 40 tahun atau pernah terpilih dalam pemilihan.
Gibran Resmi Didukung Partai Golkar Untuk Jadi Cawapres Prabowo
Meski sempat membantah dan ditetap menjadi juru kampanye. Tiba-tiba saja Gibran mendapat dukungan resmi dari Partai Golkar untuk bersanding dengan Prabowo di Pilpres 2024.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku senang karena sudah didukung mendampingi Prabowo. Ia mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Ketua Umum Partai Gerindra itu.
"Terima masih pada keluarga besar Golkar, saya senang apresiasi atas hasil Rapimnas siang ini. Untuk selanjutnya akan kami koordinasi dan tindaklanjuti bersama dengan Pak Prabowo," ujar Gibran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi
-
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum