Suara.com - Erick Thohir jadi sorotan setelah gagal jadi cawapres Prabowo Subianto, padahal disebut sudah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kira-kira selain buat daftar Pilpres 2024, apa ya manfaat SKCK?
Fakta Menteri BUMN itu mengurus SKCK yang asdasdasdasdasddiwakilkan oleh staf Erick Thohir, dibenarkan langsung Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini diterbitkan jelang pendaftaran Pilpres 2024.
Bahkan SKCK Erick Thohir ini sempat viral di publik, terlebih saat itu surat ini beredar jelang isu dirinya bakal jadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Meski belakangan harapan itu kandas, karena Gibran Rakabuming sudah dideklarasikan sebagai Cawapres Prabowo Subianto.
Sementara itu melansir situs resmi Kota Semarang, Senin (23/10/2023) SKCK atau yang dulu dikenal dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). SKCK yaitu surat yang diterbitkan Polri melalui Polsek atau Polres setempat berisikan tentang catatan seseorang dalam data kepolisian.
SKCK menerangkan ada atau tidak adanya catatan seseorang bersangkutan dalam kriminalitas atau kejahatan.
Umumnya fungsi atau manfaat SKCK untuk kelengkapan syarat administrasi seperti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melamar pekerjaan, pendaftaran sekolah di dalam maupun ke luar negeri, pencalonan diri sebagai pejabat dan lain sebagainya.
Periode waktu berlaku SKCK hanya selama 6 bulan, sejak diterbitkannya. Jika sebelumnya sudah membuat SKCK tapi masa berlakunya habis, maka harus memperpanjangnya.
Berikut ini syarat WNI membuat SKCK yang perlu diperhatikan:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
Berikut ini syarat WNA membuat SKCK yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Dulu Dikatai Anak Ingusan, Kini Gibran Punya 'Pasukan', Digaet Prabowo Maju Pemilu 2024
- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
- Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
- Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
- Pass foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
5 Parfum dengan Aroma Minuman, Mulai dari Teh Melati hingga Mocktail Segar
-
Pakai Bedak Waterproof? Begini Cara Menghapusnya biar Wudhu dan Ibadah Tetap Sah
-
Tanggal Merah 2026 Hari Apa Saja? Ini Daftar dan Link Download Kalender Lengkapnya
-
Azarine x Sanrio Series, Kolaborasi Make-Up Ter-cute Tahun Ini!
-
5 Rekomendasi Sampo Penghitam Rambut, Mudah Ditemukan di Supermarket
-
10 Tren Bahan Skincare yang Populer Selama 2025, Vitamin C Tak Lekang Waktu
-
Tantangan dan Peluang Mengangkat Masakan Lokal ke Panggung Global
-
Maladewa Ubah Model Pariwisata Jadi Integrated Development Berbasis Keberlanjutan
-
Urutan Skincare Pria yang Tidak Ribet: Langkah Mudah, Bikin Makin Percaya Diri
-
5 Rekomendasi Sunscreen Paling Nyaman untuk Reapply: Anti Ribet, Kulit Terlindungi Setiap Saat