Suara.com - Erick Thohir jadi sorotan setelah gagal jadi cawapres Prabowo Subianto, padahal disebut sudah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kira-kira selain buat daftar Pilpres 2024, apa ya manfaat SKCK?
Fakta Menteri BUMN itu mengurus SKCK yang asdasdasdasdasddiwakilkan oleh staf Erick Thohir, dibenarkan langsung Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini diterbitkan jelang pendaftaran Pilpres 2024.
Bahkan SKCK Erick Thohir ini sempat viral di publik, terlebih saat itu surat ini beredar jelang isu dirinya bakal jadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Meski belakangan harapan itu kandas, karena Gibran Rakabuming sudah dideklarasikan sebagai Cawapres Prabowo Subianto.
Sementara itu melansir situs resmi Kota Semarang, Senin (23/10/2023) SKCK atau yang dulu dikenal dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). SKCK yaitu surat yang diterbitkan Polri melalui Polsek atau Polres setempat berisikan tentang catatan seseorang dalam data kepolisian.
SKCK menerangkan ada atau tidak adanya catatan seseorang bersangkutan dalam kriminalitas atau kejahatan.
Umumnya fungsi atau manfaat SKCK untuk kelengkapan syarat administrasi seperti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melamar pekerjaan, pendaftaran sekolah di dalam maupun ke luar negeri, pencalonan diri sebagai pejabat dan lain sebagainya.
Periode waktu berlaku SKCK hanya selama 6 bulan, sejak diterbitkannya. Jika sebelumnya sudah membuat SKCK tapi masa berlakunya habis, maka harus memperpanjangnya.
Berikut ini syarat WNI membuat SKCK yang perlu diperhatikan:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
Berikut ini syarat WNA membuat SKCK yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Dulu Dikatai Anak Ingusan, Kini Gibran Punya 'Pasukan', Digaet Prabowo Maju Pemilu 2024
- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
- Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
- Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
- Pass foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
5 Rekomendasi Film Mirip One Battle After Another, Sajikan Ketegangan Intens yang Seru!
-
Kekayaan Tony Blair yang Ditunjuk Jadi Pemimpin Sementara Gaza
-
Favorit Sejuta Umat, Ini Cara Membedakan Sandal Hermas Oran Ori dan KW
-
6 Parfum Aroma Bunga Segar yang Tahan Lama dan Cocok untuk Aktivitas Harian, Mana Pilihanmu?
-
Viral Olahraga Kombinasi Pilates dan Padel ala Warga Jaksel, Tuai Pro Kontra
-
Profil Kakek dan Nenek Prabowo Subianto yang Dikubur di Belanda
-
Love Scam Makin Marak, Detektif Jubun Ingatkan: Jangan Mudah Jatuh Hati di Dunia Maya
-
5 Body Lotion Murah Mengandung SPF untuk Lindungi Kulit dari UV dan Cegah Kanker
-
JPPI Desak Pemerintah Tetapkan KLB Akibat Ribuan Kasus Keracunan MBG: Apa Arti dan Dampaknya?
-
Kalender Jawa 28 September 20 Weton Minggu Pon: Sosok Mandiri Penarik Lawan Jenis