Suara.com - Belakangan ini sedang ramai kabar pria bernama Samuel Sunarya yang secara sengaja melukai seorang dokter gigi di tempat praktiknya. Video CCTV yang menunjukkan aksi keji pria asal Bandung itu pun beredar di platform X.
Melalui akun media sosialnya Instagram @vissiel menceritakan kronologi kejadian yang tidak sedap tersebut.
Meski, ia mengaku trauma untuk mengungkapkannya. Akan tetapi, ia juga tidak ingin ada orang lain yang bernasib sepertinya. Menurutnya, seorang pria misterius tersebut tiba-tiba mengirim pesan melalui direct message di Instagram.
Isi pesan pria tersebut adalah sebuah ancaman hendak membunuh dirinya. Ia sebenarnya merasa bingung dengan keinginan sang pria tersebut yang tiba-tiba ingin membunuh dirinya.
Kala itu pria yang bernama Samuel pun nekat mendatangi tempat praktiknya untuk melancarkan aksi tanpa motifnya itu. Sang dokter mengaku kalau itu sempat ditikam menggunakan pisau hingga ditonjok.
"Setelah di luar dia langsung nyerang gue. Gue gak inget bener kejadiannya karna bener-bener takut, yang gue inget gue sempet nahan serangan pisau dia, ditonjok 2x (dua kali), dan ditikam pisau 4x (empat kali). 3x (tiga kali) meleset dan 1 kena ke arah sayap punggung," katanya.
Pelaku Ditangkap dan Kenakan Ancaman Kurungan 3 Tahun
Pihak Satreskrim Polrestabe Bandung langsung turun tangan melakukan pengusutan kasus ini.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono menyebut, petugas sudah menerima laporan aduan dari korban pada Sabtu, (21/10/2023).
Baca Juga: Rekam Jejak Samuel Sunarya, Penyerang Dokter Gigi di Bandung: Konsultan Pajak dan CEO Perusahaan
"Sudah buat laporan polisi tanggal 21 hari Sabtu, kasus ditangani oleh reskrim sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Budi, pada Senin, (23/10/2023).
Samuel Sunarya diduga merupakan pelaku pengancaman dan penganiayaan terhadap dokter gigi di Bandung, atas nama Vissi El Alexandra.
"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa (penjemputan), karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut, dan juga melarikan diri," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.
Atas perbuatannya, Samuel disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP, serta diancam pidana kurungan selama 3 tahun.
Meski masih di bawah 5 tahun, polisi dapat melakukan penahanan terhadap pelaku karena ditakutkan melakukan ancamannya, yakni pembunuhan.
"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan