Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu yang membolehkan capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun mencalonkan diri, dengan catatan memiliki pengalaman di pemerintahan, berbuntut panjang.
Sepekan setelah putusan tersebut dibacakan MK pada Senin (16/10/2023) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme.
Sang pelapor adalah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) pada Senin (23/10/2023).
Mereka pelaporkan empat pihak yang merupakan anggota keluarga Jokowi, yakni Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
"Kami dua kelompok, TPDI dan Perekat Nusantara melaporkan dugaannya kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, Ketua MK Anwar, Gibran, dan Kaesang, dan lain-lain," Koordinator TPDI, Erick S Paat ketika berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Seperti apakah sosok dua pelapor Presiden Jokowi dan keluarganya itu? Berikut ulasannya.
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
TPDI memiliki hubungan yang cukup dekat dengan PDI Perjuangan. Sebab TPDI pernah membela PDIP dan Megawati Soekarnoputri dalam kasus 27 Juli 1996.
Sejumlah aktivis, pengacara dan ahli hukum yang tergabung dalam TPDI diantaranya Petrus Selestinus, Nurshaybani Katjasungkana, Sugeng Teguh Santoro dan Trimedya Panjaitan.
Baca Juga: DPR Minta KPK Bijaksana Tanggapi Laporan soal Jokowi hingga Anwar Usman
Sementara aktivis yang ada di TPDI yakni, Kaspudin Nor, Firman Akbar, Hasoloan Hutabarat, Netty Saragih dan Saut Pangaribuan.
Adapun TPDI lahir ketika Orde baru berusaha mengadang kepemimpinan Megawati di Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Ketika itu, Megawati juga didesak oleh kalangan aktivis untuk menggerakkan revolusi. Namun ia memilih menempuh jalur hukum bersama TPDI.
Karena itu pula, TPDI menjadi bagian dari sejarah lahirnya PDI Perjuangan yang sebelumnya bernama PDI pada masa Orde baru.
Dalam HUT PDI Perjuangan ke-49 pada 2022, Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih pada anggota TPDI melalui pesan khusus.
Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara)
Berita Terkait
-
Tak Peduli dengan Sikap Gibran, Airlangga Hartarto Tetap Antarkan Daftar ke KPU Rabu Besok
-
Santai Meski Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Nepotisme, Gibran: Monggo, Silakan
-
DPR Minta KPK Bijaksana Tanggapi Laporan soal Jokowi hingga Anwar Usman
-
Apakah Gibran Masih Kader PDIP Setelah Jadi Bacawapres Prabowo? Nasibnya Ditentukan Ibu Ketua
-
Jokowi Tunjuk AHY Jadi Mentan di Reshuffle Pekan Ini? Demokrat Buka Suara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar