Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak ambil pusing terkait dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kolusi dan nepotisme.
Laporan itu dilayangkan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas usia capres dan cawapres yang dinilai memuluskan jalan Gibran.
"Monggo, silakan," ucap Gibran di Surakarta pada Selasa (24/10/2023).
Laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara. Selain melaporkan Gibran, TPDI juga melaporkan Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi.
Gibran menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada KPK.
"Ya biar ditindaklanjuti KPK," ujarnya.
Sementara itu, Gibran menyerahkan penilaian mengenai pro kontra terkait hasil kerjanya selama menjadi wali kota kepada masyarakat. Terlebih, kini ia dicalonkan menjadi calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto.
"Saya kembalikan lagi ke warga yang menilai," katanya.
Terkait keraguan berbagai pihak yang menilai dia belum menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai wali kota, Gibran pun menanggapi hal itu dengan tenang.
Baca Juga: DPR Minta KPK Bijaksana Tanggapi Laporan soal Jokowi hingga Anwar Usman
"Ya, biar warga yang menilai," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Minta KPK Bijaksana Tanggapi Laporan soal Jokowi hingga Anwar Usman
-
Apakah Gibran Masih Kader PDIP Setelah Jadi Bacawapres Prabowo? Nasibnya Ditentukan Ibu Ketua
-
Sindiran Menohok Eks Penyidik KPK ke Firli Bahuri: Kalau Tidak Salah Kenapa Sembunyi-sembunyi?
-
Gibran Sulap Mobil Dinasnya Jadi Serba Kuning, Pertanda Masuk Golkar?
-
Kesalnya Anwar Usman Tiba-Tiba Disinggung Perkara Paman Gibran di Sidang Putusan MK: Tidak Ada Interupsi!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024