Suara.com - Baru-baru ini video lama Irish Bella yang mengajak putranya, Air bermain bersama anjing kembali menjadi sorotan. Bahkan, Irish Bella dan Air tampak bermain dan menyentuh anjing yang dipelihara di rumah ibunya itu.
Dalam video yang diunggah kembali akun gosip @lambehofficial, memperlihatkan Irish Bella dan Air yang bermain bersama anjing tersebut. Bahkan, Irish Bella tampak memperkenalkan anjing-anjing itu kepada putranya.
"Ini namanya Jessie, ini Kylie, itu Toby yang uniknya si Jessica itu sangat penyayang sekali karena dia pernah nyusuin kucing," tutur Irish Bella dalam video tersebut.
Hal ini lantas menjadi sorotan pasalnya dalam agama Islam, liur anjing adalah hal najis. Sementara Irish Bella sendiri diketahui sudah berhijab. Oleh sebab itu, menurut warganet harusnya Irish Bella mengetahui kalau anjing adalah najis.
“Orang muslim kalo memelihara guguk semua amalnya akan hilang setiap harinya," komentar seorang warganet.
"Pak Ustaz tolong dijelaskan ini," komentar akun lainnya.
Namun, sebenarnya bagaimana hukumnya untuk umat Islam yang bermain dengan anjing?
Mengutip Islamqa, dijelaskan kalau najis dari anjing ini adalah air liurnya, bukan hewannya. Oleh sebab itu, ketika anjing menjilat suatu wadah maupun diri sendiri, maka diwajibkan untuk membasuh dengan air dan debu.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Baca Juga: Bobi, Anjing Tertua di Dunia dari Portugal, Mati pada Usia 31 Tahun
"Sucinya wadah kalian apabila dijilat anjing, adalah dengan dibasuh sebanyak tujuh kali, basuhan pertama dengan debu." (HR. Muslim, no. 279).
Dalam sebuah riwayat Muslim, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Jika anjing menjilati wadah, maka basuhlah sebanyak tujuh kali, dan yang kedelapan taburkan dengan tanah." (HR. Muslim, no. 280).
"Sucinya wadah kalian apabila dijilat anjing, adalah dengan dibasuh sebanyak tujuh kali, basuhan pertama dengan debu." (HR. Muslim, no. 279).
Sementara itu, najis anjing ini juga masih menjadi perdebatan. Pasalnya, ada ulama yang menyebut bulu anjing di badan tetap najis. Hal ini karena anjing kerap menjilati tubuhnya. Namun, ada juga yang menyebut kalau bulu anjing tidaklah najis.
Dengan demikian, ketika menyentuh anjing seseorang dapat mencuci najis anjing sebanyak tujuh basuhan, salah satunya dengan tanah. Jika tanah mudah didapatkan, maka wajib menggunakannya dan tidak dapat diganti dengan yang lainnya. Adapun jika tidak mendapatkan tanah, tidak mengapa menggunakan alat pembersih lainnya seperti sabun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kenapa Belakangan Cuaca Terasa Sangat Panas? Kenali Apa Itu Kulminasi Matahari
-
6 Rekomendasi Skincare Whitening Terbaik untuk Mencerahkan Wajah
-
Terpopuler: Berapa SPP di Sekolahnya Gibran? Sehari 10 Ribu Masih Bisa Nabung
-
Rahasia Kreasi Kopi Kekinian: Coconut Milk, Bahan Lokal yang Mengguncang Industri Minuman!
-
Tren Fesyen Wanita Karier 2025: Ini 5 Item Wajib Ada di Lemari
-
Eye Cream atau Moisturizer Dulu? Ini Urutannya untuk Skincare Malam
-
Berapa Biaya Sekolah di Orchid Park Secondary School seperti Gibran? Segini Kisarannya
-
8 Fakta Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco, Ini Potret Intimate Wedding Mereka
-
Alasan Kakek Nenek Prabowo Subianto Dimakamkan di Belanda
-
Kurikulum Internasional dan Regulasi Nasional: Formula Baru Pendidikan Masa Depan