Suara.com - Seorang petani di Indramayu, K (49) tewas mengenaskan setelah mengalami penganiayaan dengan senjata tajam oleh pria dengan inisial DSM. Menurut keterangan Satreskrim Polres Indramayu, DSM menderita skizofrenia.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahmi Siregar di Indramayu, Kamis, mengatakan pelaku telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap petani berinisial K (49) itu, dengan memakai senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pada tubuh korban ditemukan delapan sampai sembilan titik luka berdasarkan hasil autopsi," ucap Fahri.
Fahri mengatakan, jenazah korban ditemukan di lahan sawah Desa Sukaraja pada Kamis (28/9), dengan beberapa bagian tubuh mengalami luka.
Ia menjelaskan dari serangkaian penyelidikan dan pendalaman, Satreskrim Polres Indramayu akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut dan langsung meringkus pelaku di kediamannya.
"Kami menemukan arit milik korban (yang digunakan tersangka untuk menganiaya). Sesuai dengan gagang yang juga ditemukan di lokasi kejadian," ujar Fahri.
Fahri menuturkan berdasarkan pengakuan tersangka, motif dari aksi kekerasan itu karena DSM mengalami halusinasi dan sempat terlibat perkelahian dengan korban.
Selain itu, ujar Fahri, DSM sempat menjalani perawatan di RSUD Indramayu karena menderita depresi.
Guna memastikan kembali kondisi kejiwaan tersangka, Polres Indramatu kemudian melakukan pemeriksaan visum et repertum psychiatricum.
Baca Juga: Kunjungi Pabrik Pengolah Nanas, Ganjar Ingin Hasil Tani Petani Lokal Makin Diserap Industri
"Tersangka mengalami skizofrenia (kondisi kejiwaan berat)," ungkap Fahri.
Fahri menekankan bahwa proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan meski tersangka mengidap skizofrenia. Pihaknya pun akan mendalami motif sebenarnya dari DSM yang nekat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku Pembunuhan dengan Gangguan Jiwa Berat Apakah Bisa Dipidana?
Skizofernia termasuk dalam penyakit gangguan jiwa yang tergolong berat. Namun, apakah pelaku pembuhanan bisa dipidanakan?
Merujuk pada jurnal penelitian soal pertanggung jawaban pelaku tindak pidana pembunuhan yang mengidap gangguan jiwa skizofernia yanng ditulis oleh Ida Ayu Indah Puspitasari, Rofikah. Pada penelitian itu kasus yang di teliti pun sama.
Seseorang yang menderita skizofrenia yang sengaja merampas nyawa orang lain dapat dipidana berdasarkan Pasal 338 KUHP. Kendati demikian, perlu diingat bahwa dalam hukum pidana ada yang disebut dengan alasan penghapus pidana yaitu alasan pembenar dan pemaaf, dengan penjelasan sebagai berikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
-
7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan
-
Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya
-
Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global
-
Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!
-
5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi
-
6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026
-
6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama
-
Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek