Suara.com - Seorang petani di Indramayu, K (49) tewas mengenaskan setelah mengalami penganiayaan dengan senjata tajam oleh pria dengan inisial DSM. Menurut keterangan Satreskrim Polres Indramayu, DSM menderita skizofrenia.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahmi Siregar di Indramayu, Kamis, mengatakan pelaku telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap petani berinisial K (49) itu, dengan memakai senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pada tubuh korban ditemukan delapan sampai sembilan titik luka berdasarkan hasil autopsi," ucap Fahri.
Fahri mengatakan, jenazah korban ditemukan di lahan sawah Desa Sukaraja pada Kamis (28/9), dengan beberapa bagian tubuh mengalami luka.
Ia menjelaskan dari serangkaian penyelidikan dan pendalaman, Satreskrim Polres Indramayu akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut dan langsung meringkus pelaku di kediamannya.
"Kami menemukan arit milik korban (yang digunakan tersangka untuk menganiaya). Sesuai dengan gagang yang juga ditemukan di lokasi kejadian," ujar Fahri.
Fahri menuturkan berdasarkan pengakuan tersangka, motif dari aksi kekerasan itu karena DSM mengalami halusinasi dan sempat terlibat perkelahian dengan korban.
Selain itu, ujar Fahri, DSM sempat menjalani perawatan di RSUD Indramayu karena menderita depresi.
Guna memastikan kembali kondisi kejiwaan tersangka, Polres Indramatu kemudian melakukan pemeriksaan visum et repertum psychiatricum.
Baca Juga: Kunjungi Pabrik Pengolah Nanas, Ganjar Ingin Hasil Tani Petani Lokal Makin Diserap Industri
"Tersangka mengalami skizofrenia (kondisi kejiwaan berat)," ungkap Fahri.
Fahri menekankan bahwa proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan meski tersangka mengidap skizofrenia. Pihaknya pun akan mendalami motif sebenarnya dari DSM yang nekat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku Pembunuhan dengan Gangguan Jiwa Berat Apakah Bisa Dipidana?
Skizofernia termasuk dalam penyakit gangguan jiwa yang tergolong berat. Namun, apakah pelaku pembuhanan bisa dipidanakan?
Merujuk pada jurnal penelitian soal pertanggung jawaban pelaku tindak pidana pembunuhan yang mengidap gangguan jiwa skizofernia yanng ditulis oleh Ida Ayu Indah Puspitasari, Rofikah. Pada penelitian itu kasus yang di teliti pun sama.
Seseorang yang menderita skizofrenia yang sengaja merampas nyawa orang lain dapat dipidana berdasarkan Pasal 338 KUHP. Kendati demikian, perlu diingat bahwa dalam hukum pidana ada yang disebut dengan alasan penghapus pidana yaitu alasan pembenar dan pemaaf, dengan penjelasan sebagai berikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Profil dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu, Wamenkeu Terpilih Jadi Ketua LPS
-
Mindfulness Morning Movement: Cara Mudah Raih Ketenangan dan Kulit Sehat dalam Satu Waktu!
-
Urutan Skincare Malam dari Viva untuk Cegah Penuaan, Harga Mulai Rp9 Ribuan
-
Geger Asri Welas Dibayar Rp7 Miliar Hanya untuk 2 Scene Film, Lampaui Aktor Termahal Indonesia?
-
Ramalan Zodiak Leo Hari Ini 23 September 2025: Cinta, Karier, Keuangan, dan Kesehatan
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1? Ini Rinciannya
-
5 Fakta WNI Nekat Renang ke Singapura untuk Cari Kerja, Berujung Dihukum Cambuk
-
Gebrak Fashion Nation: Intip Koleksi Busana Summer Ceria untuk Si Kecil yang Aktif!
-
Wellness Indonesia Makin Mendunia: Dari Sound Therapy hingga 93 Aktivitas di WWW 2025
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Foto Berdua Masa Kecil, Tinggal Copy-Paste!