Munarman diduga merampas semua aset, seperti kunci mobil, STNK, serta SIM milik Paniran karena merasa Paniran yang bersalah atas kecelakaan tersebut. Paniran melaporkan hal ini ke Polsektro Limo, Depok sehingga dilakukan penahanan terhadap Munarman.
Tak hanya itu, Munarman juga pernah terlibat dalam Insiden Monas tahun 2008 silam saat dirinya bersama tokoh tokoh FPI dan Laskar Islam melakukan demonstrasi besar-besaran untuk menolak serta meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi Ahmadiyah di Indonesia.
Munarman yang bertindak sebagai Panglima Laskar Islam pun meminta pihak kepolisian untuk tidak menahan anak-anak buahnya dan mempertaruhkan dirinya untuk ditangkap. Namun, hal ini ternyata menjadi tipu muslihat Munarman yang saat itu dianggap mempermainkan instansi Polri.
Munarman sempat melarikan diri tanpa jejak. Setelah melalui koordinasi yang cukup alot, Munarman akhirnya divonis penjara satu tahun enam bulan oleh pihak Polri.
Kasus lain yang juga menjerat eks jubir FPI ini yang juga menjadi kasus terberatnya adalah dugaan Munarman yang menghadiri pembaiatan kelompok terduga teroris di Makassar pada tahun 2021 lalu. Kasus pembaiatan ini pun juga terjadi di Jakarta dan Medan.
Nama Munarman pun disebut-sebut menjadi salah satu tokoh di balik pembaiatan ini. Hal ini pun membuat Munarman diawasi oleh Densus 88 akibat dugaan terorisme dan aktivitas radikal yang dilakukan Munarman serta anak buahnya.
Meskipun sempat mengelak, namun Munarman akhirnya ditangkap Tim Densus 88 pada 27 April 2021 saat berada di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Sidang perdana untuk mengadili Munarman dilangsungkan pada 8 Desember 2021 lalu.
Munarman didakwa sengaja memboncengi pembaiatan dan menyebarkan ajaran radikal yang menjurus ke terorisme. Munarman pun sempat divonis 4 tahun penjara sebelum akhirnya bandingnya diterima sehingga hukumannya dipotong menjadi 3 tahun penjara.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine
Berita Terkait
-
Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine
-
Eks Jubir FPI Munarman Resmi Bebas Murni! Apa Bedanya dengan Bebas Bersyarat?
-
Resmi Bebas, Munarman Disambut Pelukan Hangat Simpatisan FPI: yang Saya Alami 2,5 Tahun Tidak Ada Apa-apanya
-
Sembari Bersholawat, Puluhan Simpatisan FPI Nantikan Kebebasan Munarman di Lapas Salemba
-
Pengacara: Rizieq Shihab Akan Jemput Munarman Bebas Dari Penjara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak
-
6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak
-
3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik
-
5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah
-
Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing
-
Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal
-
4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur
-
Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus
-
4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman