Munarman diduga merampas semua aset, seperti kunci mobil, STNK, serta SIM milik Paniran karena merasa Paniran yang bersalah atas kecelakaan tersebut. Paniran melaporkan hal ini ke Polsektro Limo, Depok sehingga dilakukan penahanan terhadap Munarman.
Tak hanya itu, Munarman juga pernah terlibat dalam Insiden Monas tahun 2008 silam saat dirinya bersama tokoh tokoh FPI dan Laskar Islam melakukan demonstrasi besar-besaran untuk menolak serta meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi Ahmadiyah di Indonesia.
Munarman yang bertindak sebagai Panglima Laskar Islam pun meminta pihak kepolisian untuk tidak menahan anak-anak buahnya dan mempertaruhkan dirinya untuk ditangkap. Namun, hal ini ternyata menjadi tipu muslihat Munarman yang saat itu dianggap mempermainkan instansi Polri.
Munarman sempat melarikan diri tanpa jejak. Setelah melalui koordinasi yang cukup alot, Munarman akhirnya divonis penjara satu tahun enam bulan oleh pihak Polri.
Kasus lain yang juga menjerat eks jubir FPI ini yang juga menjadi kasus terberatnya adalah dugaan Munarman yang menghadiri pembaiatan kelompok terduga teroris di Makassar pada tahun 2021 lalu. Kasus pembaiatan ini pun juga terjadi di Jakarta dan Medan.
Nama Munarman pun disebut-sebut menjadi salah satu tokoh di balik pembaiatan ini. Hal ini pun membuat Munarman diawasi oleh Densus 88 akibat dugaan terorisme dan aktivitas radikal yang dilakukan Munarman serta anak buahnya.
Meskipun sempat mengelak, namun Munarman akhirnya ditangkap Tim Densus 88 pada 27 April 2021 saat berada di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Sidang perdana untuk mengadili Munarman dilangsungkan pada 8 Desember 2021 lalu.
Munarman didakwa sengaja memboncengi pembaiatan dan menyebarkan ajaran radikal yang menjurus ke terorisme. Munarman pun sempat divonis 4 tahun penjara sebelum akhirnya bandingnya diterima sehingga hukumannya dipotong menjadi 3 tahun penjara.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine
Berita Terkait
-
Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine
-
Eks Jubir FPI Munarman Resmi Bebas Murni! Apa Bedanya dengan Bebas Bersyarat?
-
Resmi Bebas, Munarman Disambut Pelukan Hangat Simpatisan FPI: yang Saya Alami 2,5 Tahun Tidak Ada Apa-apanya
-
Sembari Bersholawat, Puluhan Simpatisan FPI Nantikan Kebebasan Munarman di Lapas Salemba
-
Pengacara: Rizieq Shihab Akan Jemput Munarman Bebas Dari Penjara
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian
-
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya
-
7 Rekomendasi Bedak Padat Tahan Lama, Anti Luntur dan Oil Control Maksimal
-
Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya
-
Urutan Skincare Viva Cosmetics Pagi dan Malam untuk Atasi Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Bedak Padat Lokal yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Pori-pori dan Garis Halus
-
SNBT 2026 Bayar Berapa? Bisa Gratis dengan Syarat
-
7 Rekomendasi Lip Balm yang Bagus untuk Bibir Hitam dan Pecah-Pecah
-
50 Kata-kata Bangkitkan Semangat Kerja Setelah Libur Lebaran 2026