Suara.com - Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani kurungan penjara selama satu tahun lebih di Lapas Salemba, Jakarta sejak April tahun 2022 lalu.
Pembebasan murni Munarman ini dilakukan usai dirinya dinilai kooperatif dan berjanji untuk menjunjung tinggi nilai-nilai bangsa melalui pembacaan ikrar setia pada NKRI pada 8 Agustus 2023 kemarin.
Kabar bebasnya Munarman dari jeratan penjara ini disambut baik oleh para simpatisan FPI dan seluruh jajaran organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq ini. Ratusan massa pun memenuhi kawasan Lapas Salemba untuk menyambut kembali eks jubir FPI ini yang sempat terlibat kasus terorisme.
Dengan menggunakan sorban dan topi bertuliskan "Save Palestine", Munarman terlihat sumringah disambut sorakan para simpatisan yang sudah sejak pagi hari menunggu detik-detik pembebasannya.
Munarman ditangkap oleh Densus 88 pada 27 April 2021 lalu lantaran dirinya diduga terlibat dalam kasus pembaiatan di sejumlah institusi pendidikan. Ia diduga memboncengi pembaiatan tersebut dan terlibat dalam ajaran radikal.
Lalu, siapa sosok Munarman sebenarnya? Simak inilah profil Munarman selengkapnya.
Profil Munarman
H. Munarman, S.H. adalah salah satu aktivis HAM sekaligus mantan juru bicara organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang diduga terlibat dalam kasus terorisme beberapa tahun yang lalu. Pria kelahiran Palembang, 16 September 1968 ini sudah sejak lama berkecimpung di dunia aktivis.
Setelah lulus kuliah, Munarman pernah bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang pada tahun 1995. Hal ini menjadi awal kariernya sebagai aktivis HAM. Ia juga didaulat sebagai Ketua YLBHI pada tahun 2002 hingga tahun 2006.
Baca Juga: Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine
Pemberontakan yang dilakukan oleh Munarman bermula ketika dirinya diisukan terlibat sebagai anggota Hizbut Tahir Indonesia pada tahun 2006. Penolakannya terhadap Pancasila, UUD 1945, hingga NKRI membuatnya akhirnya dipecat sebagai Ketua YLBHI.
Setelah lepas dari jabatannya sebagai Ketua YLBHI, Munarman meneruskan kariernya sebagai Ketua An Nashr Institut. Ia juga pernah mengecam keberadaan NAMRU-2 di Indonesia yang dianggap merugikan RI.
Perjuangannya menolak mati-matian NAMRU-2 ini membuahkan hasil ketika NAMRU-2 dinyatakan berhenti beroperasi pada tahun 2009.
Kasus yang pernah menjerat Munarman
Sosok Munarman pun seolah tak lepas dari sosok kontroversi. Tercatat, Munarman pernah beberapa kali harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat ulahnya.
Pada September 2007, Munarman pernah ditahan oleh pihak Polsektro Limo, Depok karena dugaan perampasan aset perusahaan Blue Bird saat dirinya mengalami kecelakaan dengan mobil Blue Bird yang dikendarai sopir bernama Paniran.
Berita Terkait
-
Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine
-
Eks Jubir FPI Munarman Resmi Bebas Murni! Apa Bedanya dengan Bebas Bersyarat?
-
Resmi Bebas, Munarman Disambut Pelukan Hangat Simpatisan FPI: yang Saya Alami 2,5 Tahun Tidak Ada Apa-apanya
-
Sembari Bersholawat, Puluhan Simpatisan FPI Nantikan Kebebasan Munarman di Lapas Salemba
-
Pengacara: Rizieq Shihab Akan Jemput Munarman Bebas Dari Penjara
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang
-
Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya
-
Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian