Suara.com - Profil Munarman diperbincangkan setelah eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) dijadwalkan bebas murni Senin (30/10/2023) hari ini. Dia akan keluar dari Lapas Salemba setelah menjalani hukuman sejak 2022 akibat kasus terorisme. Pengacara Munarman, Aziz Yanuar membenarkan bahwa kliennya akan bebas Senin hari ini.
Tahun lalu, pasal yang menjeratnya masuk penjara adalah pasal mengenai terorisme. Dia ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Selasa (27/4/2021) di rumahnya di Pamulang Tangerang karena diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar.
Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia. Proses penangkapan berjalan singkat, hanya sekitar 30 menit dari kedatangan aparat ke lokasi. Munarman juga sempat melaksanakan salat Ashar terlebih dahulu. Dia pun lalu dibawa petugas ke dalam mobil dengan kondisi kedua tangan diborgol.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara karena Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersama melakukan tindak pidana terorisme.
Hal itu merujuk pada Pasal 15 juncto Pasal 7 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Kemudian, Munarman membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan delapan tahun penjara ini. Dalam pembelaaannya, eks Sekretaris Umum FPI itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak memiliki kaitan dengan terorisme. Munarman menyatakan, dirinya sudah menjadi target untuk dipenjarakan.
"Modus operandi fitnah dan rekayasa seperti ini dilakukan karena memang faktanya saya tidak ada kaitan dengan teroris manapun dan tindakan teroris manapun. Namun karena tidak ada bukti hukum apapun, tapi targetnya saya harus masuk penjara," kata Munarman dalam pembelaannya.
Operasi fitnah tersebut, kata Munarman, dilakukan tanpa malu. Bahkan, ada pihak yang membuat cerita sendiri dan bernafsu serta berlomba-lomba membuktikan kalau dirinya adalah gembong teroris.
Setelah melewati proses Replik dan Duplik atas pembacaan pledoi, vonis Munarman akhirnya berkurang menjadi tiga tahun. Putusan itu dibacakan majelis hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga: Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara
Dalam putusannya, majelis hakim menilai jika eks Sekretaris Umum FPI itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan pertama.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Munarman Resmi Bebas, Keluar Penjara Pakai Syal dan Topi Save Palestine
-
Bebas Penjara, Munarman Senang Langsung Video Call dengan Habib Rizieq, Bicara Apa?
-
Resmi Bebas dari Lapas Salemba, Agenda Eks Jubir FPI Munarman Hari Pertama Fokus ke Keluarga di Rumah
-
Profil Munarman, Mantan Jubir FPI Resmi Bebas Murni Usai Terjerat Kasus Terorisme
-
Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Arti We Should All Be Feminists, Pesan di Kaus Andika Kangen Band yang Gemparkan Synchronize Fest
-
Silsilah Keluarga Syifa Hadju yang Dilamar El Rumi, Keturunan Siapa?
-
4 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama dan Murah, Rahasia Wangi Mewah Tanpa Bikin Bokek
-
Cara Menghilangkan Bau Sepatu dengan Bubuk Kopi, Praktis tanpa Perlu ke Tempat Cuci
-
Keriput hingga Flek Hitam Jokowi dan Iriana Jadi Sorotan, Ini 7 Rekomendasi Sunscreen Usia 60-an
-
Beda Lamaran El Rumi dan Al Ghazali di Eropa, Mana yang Paling Romantis?
-
6 Fakta Keluarga Bravy Vconk, Ibunya Tak Bisa Lihat Langsung Anak Lamar Erika Carlina
-
Berapa Jumlah Terkini Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Ini Update Data Terbarunya
-
Bukan Hanya soal Parkir, Duduk Perkara Konflik Yai Mim vs Sahara Berawal Dari Adab Berujung SARA
-
4 Potret El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss, Cincin Mewahnya Jadi Sorotan