Suara.com - Setelah bebas penjara, eks juru bicara (Jubir) FPI, Munarman langsung berbicara dengan Habib Rizieq Shihab. Munarman disebut senang berbicara dengan Rizieq walau hanya menggunakan video call.
"Tadi video call sudah, Alhamdulillah,” kata kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, lewat pesan Whatsapp, kepada Suara.com, Senin (30/10/2023).
Meski demikian, Aziz menambahkan, Munarman bakal bertemu Habib Rizieq Shihab secara langsung dalam waktu dekat. Namun, Aziz tidak secara gamblang kapan pertemuan tersebut bakal dilakukan.
"Insyaallah dalam waktu dekat,” ucap Aziz.
Aziz menambahkan, satu-satunya kegiatan Munarman di hari pertamanya bebas murni dari Lapas Salemba hanya bertemu kelurga dan beristirahat di rumah.
"Di rumah, istirahat," tutup Aziz.
Diketahui, Munarman akhirnya bisa menghirup udara bebas, hari ini. Bebasnya Munarman langsung disambut meriah para pendukungnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Salemba Jakarta Pusat, pagi tadi.
Sebanyak puluhan orang dari Front Persaudaraan Islam (FPI) menyambut Murnaman di Lapas Salemba pukul 08.20 WIB.
Pantuan Suara.com, Munarman yang menggunakan baju koko berwarna putih disambut peluk hangat oleh para simpatisan FPI.
Mengenakan syal dan topi bertuliskan Free Palestine, Munarman mengatakan, apa yang dialaminya 2,5 tahun lalu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami rakyat Palestina yang dibombarbir tentara Israel.
"Apa yang saya alami 2,5 (tahun) lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami dibandingkan dengan saudara kita di Palestina," kata Munarman seusai resmi bebas penjara di Lapas Salemba, Senin.
Untuk diketahui, Munarman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara usai terlibat dalam kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.
Bahkan, Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
Saat itu Munarman menyatakan, proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek. Sehingga narapidana merasa diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
Berita Terkait
-
Resmi Bebas dari Lapas Salemba, Agenda Eks Jubir FPI Munarman Hari Pertama Fokus ke Keluarga di Rumah
-
Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara
-
Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine
-
Resmi Bebas, Munarman Disambut Pelukan Hangat Simpatisan FPI: yang Saya Alami 2,5 Tahun Tidak Ada Apa-apanya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok