Suara.com - Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dinyatakan bebas murni dari hukuman penjara kasus trorisme. Munarman disambut oleh para simpatisannya saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Munarman sempat berorasi di hadapan simpatisan FPI.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan agenda Munarman selepas bebas hari ini hanya bertemu dengan para keluarga di kediamannya.
"(Agenda Munarman) di rumah saja, silaturahmi bersama keluarga," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Resmi Bebas
Sebelumnya Munarman terlihat berjalan keluar lapas menemui puluhan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) sekira pukul 08.20 WIB.
Munarman yang menggunakan baju koko berwarna putih disambut peluk hangat oleh para simpatisan FPI.
Mengenakan syal dan topi bertuliskan Free Palestine, Munarman mengatakan apa yang dialaminya 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan penderitaan warga Palestina.
“Apa yang saya alami 2.5 lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami dibandingkan dengan saudara kita di Palestina,” kata Munarman di depan Lapas Salemba, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine
Munarman melanjutkan, warga Palestina bukan hanya kehilangan kebebasan, namun juga kehilangan anak, bayi, dan keluarganya.
“Tidak ada air dan makanan. Tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan,” ungkapnya.
“Akibat teroris Israel zionis, laknatuloh karena kita itu kita berikan dukungan kepada saudara kita di Palestina. Karena selama apa yang saya alami tidak ada apa-apanya,” katanya menambahkan.
Untuk diketahui, Munarman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara usai terlibat dalam kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.
Bahkan, Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
Saat itu Munarman menyatakan, proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek. Sehingga narapidana merasa diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
Berita Terkait
-
Profil Munarman, Mantan Jubir FPI Resmi Bebas Murni Usai Terjerat Kasus Terorisme
-
Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara
-
Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine
-
Eks Jubir FPI Munarman Resmi Bebas Murni! Apa Bedanya dengan Bebas Bersyarat?
-
Resmi Bebas, Munarman Disambut Pelukan Hangat Simpatisan FPI: yang Saya Alami 2,5 Tahun Tidak Ada Apa-apanya
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini