Suara.com - Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dinyatakan bebas murni dari hukuman penjara kasus trorisme. Munarman disambut oleh para simpatisannya saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Munarman sempat berorasi di hadapan simpatisan FPI.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan agenda Munarman selepas bebas hari ini hanya bertemu dengan para keluarga di kediamannya.
"(Agenda Munarman) di rumah saja, silaturahmi bersama keluarga," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Resmi Bebas
Sebelumnya Munarman terlihat berjalan keluar lapas menemui puluhan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) sekira pukul 08.20 WIB.
Munarman yang menggunakan baju koko berwarna putih disambut peluk hangat oleh para simpatisan FPI.
Mengenakan syal dan topi bertuliskan Free Palestine, Munarman mengatakan apa yang dialaminya 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan penderitaan warga Palestina.
“Apa yang saya alami 2.5 lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami dibandingkan dengan saudara kita di Palestina,” kata Munarman di depan Lapas Salemba, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine
Munarman melanjutkan, warga Palestina bukan hanya kehilangan kebebasan, namun juga kehilangan anak, bayi, dan keluarganya.
“Tidak ada air dan makanan. Tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan,” ungkapnya.
“Akibat teroris Israel zionis, laknatuloh karena kita itu kita berikan dukungan kepada saudara kita di Palestina. Karena selama apa yang saya alami tidak ada apa-apanya,” katanya menambahkan.
Untuk diketahui, Munarman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara usai terlibat dalam kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.
Bahkan, Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
Saat itu Munarman menyatakan, proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek. Sehingga narapidana merasa diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
Berita Terkait
-
Profil Munarman, Mantan Jubir FPI Resmi Bebas Murni Usai Terjerat Kasus Terorisme
-
Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara
-
Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine
-
Eks Jubir FPI Munarman Resmi Bebas Murni! Apa Bedanya dengan Bebas Bersyarat?
-
Resmi Bebas, Munarman Disambut Pelukan Hangat Simpatisan FPI: yang Saya Alami 2,5 Tahun Tidak Ada Apa-apanya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?