Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan regulasi baru terkait izin penggunaan air tanah untuk sumur. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini cara dapat izin pakai air tanah sumur sumur lengkap dengan syarat, dan biayanya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Kementrian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) menerbitkan ketentuan regulasi baru bagi masyarakat yang ingin mendapat izin penggunaan air tanah untuk sumur.
Adapun ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang “Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah” yang ditandatangi Menteri ESDM per tanggal 14 September 2024
Dalam regulasi tersebut, tertuang cara dapat izin pakai air tanah sumur sumur lengkap dengan syarat maupun biayanya. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Cara, syarat dan biaya penggunaan air tanah untuk sumur
Cara untuk mendapatkan izin penggunaan tanah untuk sumur ke Menteri ESDN lewat Kepala Badan Geologi yakni bisa dilakukan, instansi pemerintah, badan hukum, lembaga sosial, kelompok masyarakat maupun perseorangan.
Nah pengajuan izin ini, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan. Adapun sejumlah persyaratan tersebut yakni sebagai berikut:
- Identitas pemohon
- Lokasi penggalian/pengeboran eksplorasi air tanah
- Koordinat rencana titik penggalian/pengeboran eksplorasi air tanah
- Durasi penggunaan air tanah sesuai yang dimohonkan
- Keterangan gali/sumur bor ke berapa
- Menyiapkan AJB (Akta Jual Beli)
- Menyiapkan SHM (Surat Hak Milik)
- Menyiapkan SHGB (Surat Hak Guna Bangunan)
- Menyiapkan Surat Perjanjian Sewa
- Surat pernyataan bermeterai
- Izin/dokumen lingkungan hidup dan/atau persetujuan lingkungan
- Surat pernyataan kesanggupan untuk membuat sumur imbuhan/resapan.
Selain persyaratan yang disebutkan di atas, ada juga persyaratan lainnya seperti lampiran rencana jumlah debit air tanah yang akan diambil per hari dalam satuan m³, rencana peruntukan penggunaan air tanah, serta gambar konstruksi gali/sumur bor
Jika semua persyaratan terpenuhi, maka akan dilakukan proses verifikasi dan evaluasi oleh Kepala PATGTL (Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan). Setelah itu, tinggal menunggu hasilnya apakah akan disetujui atau tidak untuk penggunaan air tanah.
Baca Juga: BLT El Nino: Syarat Daftar, Kapan Cair, Cara Cek Penerima Bansos
Jika permohonan disetujui, maka pemegang persetujuan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Adapun persyaratannya sebagai berikut:
- Memasang meter air di outlet (pipa keluar) gali/sumur bor
- Membangun sumur resapan/imbuhan sesuai pedoman yang telah ditentukan Badan Geologi
- Memberikan akses pada PATGTL serta instansi untuk cek secara berkala.
Untuk biayanya, berdasarkan yang tertulis di situs sippn.menpan.go.id, biaya untuk pengajuan penggunaan air tanah untuk sumur atau bor tidak ada biaya alias gratis.
Demikian ulasan mengenai cara dapat izin pakai air tanah sumur sumur lengkap dengan syarat, dan biayanya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
Prabowo Disebut Kampanye Terselubung saat Peresmian Sumur Bor, Jokowi Diminta Turun Tangan
-
Heboh Pratama Arhan dan Azizah Salsha Pamer Kebucinan Eksklusif, Cara Aktifkan Langganan di Instagram
-
Cara Membuat Poster Disney Pixar Pakai Bing Image Creator AI
-
Bantuan BLT El Nino untuk Siapa? Ini Cara Cek Bansos Rp 400 Ribu Siap Masuk Kantong
-
Avanda Alvin: Pakar SEO Aceh Beberkan Strategi SEO Semantik
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
5 Fakta Musala Pondok Pesantren Al Khoziny Ambruk: Telan Korban Jiwa, Belum Punya IMB?
-
Tidur Nyaman dan Sehat: Vacuum Springbed Jadi Solusi Praktis untuk Hidup Urban
-
Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai
-
5 Fakta Wali Murid Sekolah Elit Al Izzah Serang Tolak Makan Bergizi Gratis (MBG)
-
Mengintip Kekayaan Sabrina Chairunnisa, Rumah Tangga dengan Deddy Corbuzier Diisukan Retak
-
4 Rekomendasi Moisturizer untuk Meredakan Jerawat: Tidak Lengket, Bikin Kulit Sehat
-
Latar Belakang Keluarga Sabrina Chairunnisa, Ortu Sempat Tak Restui dengan Deddy Corbuzier
-
6 Prompt Gemini AI Tema Ulang Tahun: Estetik, Hasil Nyata dalam 5 Detik
-
50 Ucapan Hari Batik 2 Oktober 2025 untuk Berbagai Generasi, Langsung Share ke Medsos!
-
Sejarah Ponpes Al Khoziny, Bangunan Musala Ambruk saat Santri Salat Ashar