Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan regulasi baru terkait izin penggunaan air tanah untuk sumur. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini cara dapat izin pakai air tanah sumur sumur lengkap dengan syarat, dan biayanya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Kementrian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) menerbitkan ketentuan regulasi baru bagi masyarakat yang ingin mendapat izin penggunaan air tanah untuk sumur.
Adapun ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang “Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah” yang ditandatangi Menteri ESDM per tanggal 14 September 2024
Dalam regulasi tersebut, tertuang cara dapat izin pakai air tanah sumur sumur lengkap dengan syarat maupun biayanya. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Cara, syarat dan biaya penggunaan air tanah untuk sumur
Cara untuk mendapatkan izin penggunaan tanah untuk sumur ke Menteri ESDN lewat Kepala Badan Geologi yakni bisa dilakukan, instansi pemerintah, badan hukum, lembaga sosial, kelompok masyarakat maupun perseorangan.
Nah pengajuan izin ini, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan. Adapun sejumlah persyaratan tersebut yakni sebagai berikut:
- Identitas pemohon
- Lokasi penggalian/pengeboran eksplorasi air tanah
- Koordinat rencana titik penggalian/pengeboran eksplorasi air tanah
- Durasi penggunaan air tanah sesuai yang dimohonkan
- Keterangan gali/sumur bor ke berapa
- Menyiapkan AJB (Akta Jual Beli)
- Menyiapkan SHM (Surat Hak Milik)
- Menyiapkan SHGB (Surat Hak Guna Bangunan)
- Menyiapkan Surat Perjanjian Sewa
- Surat pernyataan bermeterai
- Izin/dokumen lingkungan hidup dan/atau persetujuan lingkungan
- Surat pernyataan kesanggupan untuk membuat sumur imbuhan/resapan.
Selain persyaratan yang disebutkan di atas, ada juga persyaratan lainnya seperti lampiran rencana jumlah debit air tanah yang akan diambil per hari dalam satuan m³, rencana peruntukan penggunaan air tanah, serta gambar konstruksi gali/sumur bor
Jika semua persyaratan terpenuhi, maka akan dilakukan proses verifikasi dan evaluasi oleh Kepala PATGTL (Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan). Setelah itu, tinggal menunggu hasilnya apakah akan disetujui atau tidak untuk penggunaan air tanah.
Baca Juga: BLT El Nino: Syarat Daftar, Kapan Cair, Cara Cek Penerima Bansos
Jika permohonan disetujui, maka pemegang persetujuan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Adapun persyaratannya sebagai berikut:
- Memasang meter air di outlet (pipa keluar) gali/sumur bor
- Membangun sumur resapan/imbuhan sesuai pedoman yang telah ditentukan Badan Geologi
- Memberikan akses pada PATGTL serta instansi untuk cek secara berkala.
Untuk biayanya, berdasarkan yang tertulis di situs sippn.menpan.go.id, biaya untuk pengajuan penggunaan air tanah untuk sumur atau bor tidak ada biaya alias gratis.
Demikian ulasan mengenai cara dapat izin pakai air tanah sumur sumur lengkap dengan syarat, dan biayanya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
Prabowo Disebut Kampanye Terselubung saat Peresmian Sumur Bor, Jokowi Diminta Turun Tangan
-
Heboh Pratama Arhan dan Azizah Salsha Pamer Kebucinan Eksklusif, Cara Aktifkan Langganan di Instagram
-
Cara Membuat Poster Disney Pixar Pakai Bing Image Creator AI
-
Bantuan BLT El Nino untuk Siapa? Ini Cara Cek Bansos Rp 400 Ribu Siap Masuk Kantong
-
Avanda Alvin: Pakar SEO Aceh Beberkan Strategi SEO Semantik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Mengapa Fun Run Kini Jadi Senjata Ampuh Tanamkan Empati pada Generasi Muda?
-
7 Tips agar Cepat Tidur di Malam Hari, Terbukti Efektif
-
Ini 4 Zodiak Paling Beruntung Besok 16 November 2025, Berkah Datang Bertubi-tubi
-
Souvenir Nikahan Boiyen Diungkap Tamu, Isinya Cuma Satu dan Cantik Banget
-
Rahasia Kulit Kenyal dan Bercahaya: Perawatan Sehari-hari yang Harus Dicoba
-
Cek Ramalan Shio 16 November 2025, Siapa yang Paling Beruntung Besok?
-
Pekerjaan Prestisius Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen Beri Maskawin Bernominal Cantik
-
Contoh Soal TKA Bahasa Indonesia SMA, Lengkap dengan Jawaban
-
Kulit Kering di Usia 50-an? Coba 5 Bedak dengan Formula Melembapkan Ini
-
7 Rekomendasi Lulur di Indomaret untuk Angkat Daki dan Mencerahkan, Murah Meriah Dekat dari Rumah