Suara.com - Sebuah insiden yang terjadi di wahana jembatan kaca The Geong Komplek Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas berbuntut panjang.
Setelah menelan satu korban jiwa dan tiga luka-luka, pihak berwenang menggali perkara lebih dalam hingga menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu sang pemilik wahana itu sendiri, Edi Suseno.
Menurut informasi yang beredar, pecahnya jembatan kaca tersebut akibat kelalaian Edi Suseno karena tidak pernah melakukan uji kelayakan dan tidak memiliki izin.
Tak sampai di situ, dikabarkan bahwa Edi yang mendesain sendiri wahana jembatan kaca sepanjang 52 meter tersebut.
Jembatan kaca yang menelan korban nyawa itu terbagi menjadi tiga bagian, masing-masing panjangnya 22 meter, 12 meter, dan 19 meter.
Edi dijerat dengan pasal Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. Lantas, siapa sebenarnya sosok Edi Suseno?
Profil Edi Suseno
Edi Suseno adalah pengusaha asal Banyumas yang memiliki banyak bisnis dalam sektor pariwisata, seperti The Geong Baturaden, The Geong Banyumas, dan The Geong Guci Tegal.
Diketahui, pria kelahiran 1960 ini melabeli semua usaha wisatanya dengan nama The Geong. Naas, dalam usaha jembatan kacanya tersebut, Edi harus berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Dosa Edi Suseno Pemilik Jembatan Kaca Banyumas: Desain Tak Sesuai SOP, Belum Kantongi Izin
Awalnya, ada empat pengunjung yang semuanya wanita sedang asik berswafoto di jembatan kaca setinggi 15 meter. Tak lama kemudian, kaca yang diinjak mengalami keretakan kemudian pecah sehingga membuat mereka terjatuh.
Dua di antaranya langsung jatuh ke bawah, sementara dua lainnya tersangkut. Satu dari dua yang jatuh dinyatakan meninggal dunia. Ketiga korban yang selamat langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka dan syok berat.
Dalam proses menaikkan nama Edi sebagai tersangka, aparat telah memeriksa setidaknya 16 orang sebagai saksi. Kabar tersiar menyebutkan jika kaca yang digunakan oleh Edi Suseno adalah kaca bekas dengan tebal 1,2 cm dan tinggi 15 cm sehingga tak layak pakai karena cukup membahayakan.
Selain itu, Polresta Banyumas juga bekerja sama dan meminta keterangan dengan ahli kontruksi untuk mendalami perkara ini, termasuk olah TKP.
Alhasil, Edi Suseno ditetapkan sebagai tersangka karena tidak menerapkan SOP dan standar keselamatan serta kelayakan. Sementara untuk wahana yang berada di Tegal, Edi Suseno sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat.
Akibat kejadian tersebut, pihak berwenang menutup sementara wahana jembatan The Geong dan semua wahana sejenis di Banyumas.
Berita Terkait
-
Dosa Edi Suseno Pemilik Jembatan Kaca Banyumas: Desain Tak Sesuai SOP, Belum Kantongi Izin
-
Polisi Tetapkan 1 Tersangka pada Insiden Jembatan Kaca Banyumas, Bangunan Tak Sesuai Standar
-
Tragedi Jembatan Kacah Pecah, Pemilik Wisata The Geong Terancam Hukuman Berat
-
Jadi Tersangka, Pemilik Wisata The Geong Tak Punya Izin Mengoprasikan Jembatan Kaca
-
BREAKING NEWS! Pemilik Wisata The Geong Banyumas Jadi Tersangka Tragedi Jembatan Kaca Pecah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
5 Salep Apotek untuk Pudarkan Keloid, Cocok untuk Bekas Luka Pascaoperasi
-
3 Lipstik Viva Mulai Rp18 Ribuan untuk Wanita Usia 40-an, Bikin Wajah Tampak Awet Muda
-
3 Rekomendasi Susu Khusus untuk Pasien Kanker, Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Membantu Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas
-
Mengenal Susu Peptibren untuk Pasien Stroke, Lengkap dengan Cara Penyajian yang Benar
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau
-
Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
-
4 Sepatu Lari Hoka Selain Clifton yang Nyaman dan Responsif untuk Berbagai Kebutuhan
-
Kekayaan Tommy Soeharto dan Tata Cahyani, Kompak Nikahkan Darma Mangkuluhur