Suara.com - Pemilik jembatan kaca sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Edi Suseno (63) ditetapkan menjadi tersangka atas insiden jembatan pecah hingga menelan korban jiwa.
Edi Suseno terbukti bersalah karena menyebabkan satu wisatawan meninggal dunia. Sebelumnya, warganet digegerkan dengan video viral yang memperlihatkan detik-detik kaca jembatan tersebut pecah.
"Pengelola sekaligus pemilik wahana The Geong, Edi Suseno (63), warga Banyumas, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers, Senin (30/10/23), dikutip dari laman resmi Polri.
Pihak kepolisian memeriksa 16 saksi, salah satunya ahli konstruksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketebalan kaca serta konstruksi yang tidak sesuai standar.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak empat wisatawan jatuh saat lembaran kaca diinjak. Dua orang berhasil berpegangan sementara dua lainnya jatuh. Salah satu wisatawan, FA (49) meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Edi Suseno selaku pemilik wahana tersebut menjadi orang yang bertanggung jawab atas insiden pecahnya kaca jembatan.
Edi ternyata mendesain sendiri jembatan kaca yang dinilai tidak sesuai dengan standar keamanan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan di TKP, jembatan yang didesain oleh Edi itu ternyata hanya menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebal hanya 12 milimeter atau 1,2 sentimeter.
Ahli menjelaskan bahwa jembatan seharusnya menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca demi keamanan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka pada Insiden Jembatan Kaca Banyumas, Bangunan Tak Sesuai Standar
"Jadi, kalau tadi tebalnya 1,2 sentimeter; (kata ahli) minimal tiga lapis, sehingga (seharusnya) menjadi 3,6 sentimeter," jelas Kombes Pol. Edy.
Tak hanya kaca, kepolisian menemukan bahwa sejumlah pilar yang digunakan untuk menahan jembatan itu ternyata berbeda-beda sehingga tidak optimal menahan tekanan.
Selain itu, Edi Suseno selaku pemilik juga tidak mempunyai izin dan tidak ada standar operasional prosedur (SOP) dalam mendesain jembatan kaca tersebut.
Edi Suseno disangkakan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Pada postingan yang viral beberapa waktu lalu, netizen turut menyoroti lapisan kaca yang dinilai cukup tipis dibanding wahana jembatan kaca lainnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 1 Tersangka pada Insiden Jembatan Kaca Banyumas, Bangunan Tak Sesuai Standar
-
Tragedi Jembatan Kacah Pecah, Pemilik Wisata The Geong Terancam Hukuman Berat
-
Jadi Tersangka, Pemilik Wisata The Geong Tak Punya Izin Mengoprasikan Jembatan Kaca
-
BREAKING NEWS! Pemilik Wisata The Geong Banyumas Jadi Tersangka Tragedi Jembatan Kaca Pecah
-
Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Jembatan Kaca Pecah di Wisata The Geong Banyumas
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
-
Mending On Cloud atau Asics Buat Lari? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Terbaiknya
-
Melihat Karya Ikonik Mendiang Hengki Kawilarang, Desainer Langganan Syahrini hingga Krisdayanti
-
Kekayaan Pinkan Mambo yang Viral Live Ngamen di Pinggir Jalan
-
5 Cushion Wardah yang Murah dan Awet untuk Makeup Flawless Seharian
-
Salah Pilih Sampo Bisa Berujung Rambut Kusam: Ini Pentingnya Teknologi Perawatan Kulit Kepala
-
7 Fakta Film Dilan ITB 1997, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?
-
Usai Lebaran, Ini Cara Cerdas Mengisi Kembali Kebutuhan Tanpa Bikin Dompet Menipis
-
7 Sunscreen SPF 50 untuk yang Sering Beraktivitas Outdoor, Anti Perih dan Kusam
-
Daftar Harga Sunscreen Azarine Terbaru April 2026, Mulai Rp30 Ribuan