Suara.com - Pemilik jembatan kaca sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Edi Suseno (63) ditetapkan menjadi tersangka atas insiden jembatan pecah hingga menelan korban jiwa.
Edi Suseno terbukti bersalah karena menyebabkan satu wisatawan meninggal dunia. Sebelumnya, warganet digegerkan dengan video viral yang memperlihatkan detik-detik kaca jembatan tersebut pecah.
"Pengelola sekaligus pemilik wahana The Geong, Edi Suseno (63), warga Banyumas, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers, Senin (30/10/23), dikutip dari laman resmi Polri.
Pihak kepolisian memeriksa 16 saksi, salah satunya ahli konstruksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketebalan kaca serta konstruksi yang tidak sesuai standar.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak empat wisatawan jatuh saat lembaran kaca diinjak. Dua orang berhasil berpegangan sementara dua lainnya jatuh. Salah satu wisatawan, FA (49) meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Edi Suseno selaku pemilik wahana tersebut menjadi orang yang bertanggung jawab atas insiden pecahnya kaca jembatan.
Edi ternyata mendesain sendiri jembatan kaca yang dinilai tidak sesuai dengan standar keamanan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan di TKP, jembatan yang didesain oleh Edi itu ternyata hanya menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebal hanya 12 milimeter atau 1,2 sentimeter.
Ahli menjelaskan bahwa jembatan seharusnya menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca demi keamanan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka pada Insiden Jembatan Kaca Banyumas, Bangunan Tak Sesuai Standar
"Jadi, kalau tadi tebalnya 1,2 sentimeter; (kata ahli) minimal tiga lapis, sehingga (seharusnya) menjadi 3,6 sentimeter," jelas Kombes Pol. Edy.
Tak hanya kaca, kepolisian menemukan bahwa sejumlah pilar yang digunakan untuk menahan jembatan itu ternyata berbeda-beda sehingga tidak optimal menahan tekanan.
Selain itu, Edi Suseno selaku pemilik juga tidak mempunyai izin dan tidak ada standar operasional prosedur (SOP) dalam mendesain jembatan kaca tersebut.
Edi Suseno disangkakan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Pada postingan yang viral beberapa waktu lalu, netizen turut menyoroti lapisan kaca yang dinilai cukup tipis dibanding wahana jembatan kaca lainnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 1 Tersangka pada Insiden Jembatan Kaca Banyumas, Bangunan Tak Sesuai Standar
-
Tragedi Jembatan Kacah Pecah, Pemilik Wisata The Geong Terancam Hukuman Berat
-
Jadi Tersangka, Pemilik Wisata The Geong Tak Punya Izin Mengoprasikan Jembatan Kaca
-
BREAKING NEWS! Pemilik Wisata The Geong Banyumas Jadi Tersangka Tragedi Jembatan Kaca Pecah
-
Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Jembatan Kaca Pecah di Wisata The Geong Banyumas
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Cegah Keracunan, Bagaimana Prosedur Rapid Test MBG di SPPG Polri?
-
IdeaFest 2025 Hadir di JICC, Budaya Baru Melalui Kolaborasi dan Kreativitas
-
Kenalan dengan Dennis Guido, Kreator Sains Pangan Lokal: Kini Jadi TikTok Change Maker 2025
-
Hokky Caraka Anaknya Siapa? Putus dari Jessica Rosmaureena Diduga Berselingkuh
-
Berapa Biaya Kuliah di University of Bradford seperti Gibran?
-
Apa Itu Boyfriend Day? Asal Usul Hari Besar yang Dirayakan 3 Oktober
-
5 Pesona Jessica Rosmaureena dalam Balutan Hijab, Pantas Hokky Caraka Pernah Kepincut
-
Profil dan Jejak Kriminal WFT: Pemilik Akun Bjorka yang Dibekuk Polisi
-
8 Serum Rambut Terbaik untuk Mengatasi Masalah Rambut Kusut dan Berminyak
-
Profil Rafi Catur, Santri Ponpes Al Khoziny yang Ditemukan Meninggal dalan Keadaan Sujud