Masriah tidak jera
Setelah menjalani hukuman dan dinyatakan bebas pada Jumat (30/6/2023) Masriah ternyata tidak jera sama sekali.
Ia kembali mengganggu tetangganya dengan perbuatan yang sama, yakni menyiram kotoran ke depan halaman rumah Wiwik.
Aksinya kembali terekam kamera CCTV yang dipasang di depan rumah Wiwik. Seakan sengaja ingin mengejek, dalam rekaman CCTV itu terlihat Masriah berjoget-joget usai melancarkan aksinya.
Kembali ditetapkan sebagai tersangka
Alhasil, Wiwik kembali melaporkan Masriah ke Satpol PP Sidoarjo pada Jumat (13/10/2023). Dan setelah diperiksa, Masriah kembali ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (31/10/2023).
"Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) sudah jelas, Ibu Masriah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar pada awak media, di Kantor Satpol PP Sidoarjo.
Oleh Satpol PP Sidoarjo, Masriah dijerat Perda Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat.
Diancam hukuman lebih tinggi
Baca Juga: 5 Fakta 3 Pegawai Pajak Palembang Tersangka Suap: Janjikan Bayar Pajak Murah Dengan Minta Fee
Menurut Anas, kali ini ancaman hukuman yang menunggu Masriah lebih berat, yakni tiga bulan penjara dan denda maksimal sebesar Rp50 juta.
Meski begitu, lanjut Anas, mengenai hukuman yang pantas untuk Masriah, akan dijatuhkan oleh hakim di dalam persidangan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
5 Fakta 3 Pegawai Pajak Palembang Tersangka Suap: Janjikan Bayar Pajak Murah Dengan Minta Fee
-
Terancam Hukuman Lebih Berat, Masriah Pembuang Tinja Asal Sidoarjo Sempat Merasa Tak Bersalah
-
3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Pajak Perusahaan Belum Ditahan
-
3 ASN Tersangka Suap Pajak Perusahaan, Dirjen Pajak Sumsel Babel Ungkap Hal Ini
-
Sosok Pengganti Presiden Klub Terhalang Kasus Hukum Utang Sriwijaya FC
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Sunscreen Tahan Air dan Keringat untuk Pelari agar Kulit Tidak Belang
-
7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
-
5 Rekomendasi Lip Tint dengan Bahan Pencerah, Cocok untuk Bibir Gelap
-
Apakah PNS Bisa Resign? Simak Aturan dan Syarat Lengkapnya
-
Latihan Bareng Komunitas, Cara Seru Pelari Siapkan Diri Jelang Ajang Lari 2026
-
Mengenal Apa Itu Preloved dan Perbedaannya dengan Barang Second Hand
-
Perjalanan Cinta Byun Yo Han dan Tiffany Young SNSD: Cinlok hingga Rencana Menikah
-
6 Rekomendasi Hair Tonic Anti Rambut Rontok untuk Usia 40 ke Atas
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Alternatif On Cloud, Mulai Rp 300 Ribuan
-
5 Rekomendasi Tumbler yang Keren Dibawa Nongkrong, Tahan Panas dan Dingin