Suara.com - Masih ingat dengan Masriah, ibu-ibu pelempar tinja asal Sidoarjo, Jawa Timur? Aksinya sempat viral beberapa waktu lalu.
Hampir setiap hari ia melempar tinja, air seni dan berbagai kotoran lainnya ke depan rumah tetangganya yang bernama Wiwik.
Gerah dengan ulahnya, Wiwik memasang kamera CCTV di depan rumahnya untuk menangkap basah Masriah.
Setelah mendapatkan bukti video, Wiwik lantas melaporkan Masriah ke pihak berwajib hingga berlanjut ke pengadilan.
Hakim memvonis Masriah dengan hukuman penjara selama satu bulan. Namun kini, setelah bebas dari penjara, ia kembali mengulangi perbuatan yang sama.
Wiwik lalu kembali melaporkan Masriah dan ia kembali ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana sebanarnya kontroversi yang dilakukan Masriah? Berikut ulasannya.
Lempar kotoran sejak 2017
Ulah Masriah meneror Wiwik sudah dimulai sejak 2017 lalu. Pangkal masalahnya adalah Masriah merasa kesal dengan adiknya yang menjual rumah pada Wiwik.
Padahal Masriah sudah lama mengincar rumah tersebut untuk dimilikinya. Merasa kesal dengan kehadiran Wiwik di rumah itu, Masriah mulai melancarkan aksinya.
Baca Juga: 5 Fakta 3 Pegawai Pajak Palembang Tersangka Suap: Janjikan Bayar Pajak Murah Dengan Minta Fee
Hampir setiap hari ia membuang kotoran, seperti tinja dan air seni ke depan rumah Wiwik. Harapannya, Wiwik tak betah tinggal disana dan rumah tersebut bisa dimiliki Masriah.
Namun Wiwik tak menyerah begitu saja. Ia melaporkan ulah Masriah ke kepolisian [ada Mei 2023 dan sempat dilakukan mediasi.
Namun polisi tidak bisa melanjutkan kasus tersebut karena dianggap tidak memiliki unsur pidana. Walhasil kasus itu dilimpahkan ke Satpol PP Sidoarjo.
Masriah jadi tersangka
Singkat kata, kasus pelemparan tinja itu diproses oleh Satpol PP dan Masriah pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kasusnya pun hingga masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Dan pada Rabu (31/5/2023), Masriah divonis hukuman satu bulan penjara.
Berita Terkait
-
5 Fakta 3 Pegawai Pajak Palembang Tersangka Suap: Janjikan Bayar Pajak Murah Dengan Minta Fee
-
Terancam Hukuman Lebih Berat, Masriah Pembuang Tinja Asal Sidoarjo Sempat Merasa Tak Bersalah
-
3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Pajak Perusahaan Belum Ditahan
-
3 ASN Tersangka Suap Pajak Perusahaan, Dirjen Pajak Sumsel Babel Ungkap Hal Ini
-
Sosok Pengganti Presiden Klub Terhalang Kasus Hukum Utang Sriwijaya FC
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Manfaat Minuman Elektrolit untuk Kulit, Rahasia Tiffany SNSD Tetap Awet Muda di Usia 36 Tahun
-
5 Koleksi Tato Tiffany SNSD, yang Segera Jadi Nyonya Byun Yo Han
-
5 Inspirasi OOTD Nongkrong ala Tiffany SNSD yang Wajib Ditiru
-
10 Ide Kado Natal di Miniso: Multifungsi dan Tetap Terjangkau
-
Mengintip Tren Terbaru: Mengapa Perjalanan Mewah Kini Makin Diminati Wisatawan Indonesia?
-
5 Pilihan Sepatu Vans Ori yang Diskon di Foot Locker, Harga Jauh Lebih Murah
-
Sensasi Musim Dingin di Jakarta! IDD Sulap Liburan Akhir Tahun dengan Salju dan Pohon Natal Raksasa
-
5 Cushion dengan Formula Skincare untuk Usia 50-an, Bantu Samarkan Keriput
-
5 Sunscreen Tahan Air dan Keringat untuk Pelari agar Kulit Tidak Belang
-
7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda