Suara.com - Ahok dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi di lingkungan Pertamina. Lantas bagaimana hasilnya dan seperti apa rekam jejak Ahok sebagai Komisaris Pertamina?
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mendatangi gedung KPK untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus korupsi LNG.
Merangkum berbagai sumber, kasus korupsi ini terjadi di tahun 2012 ketika Dirut Pertamina dipegang oleh Karen Agustiawan sedangkan Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama pada tahun 2019.
Dalam kasus ini, KPK sendiri telah menetapkan Karen sebagai tersangka dan kini sedang mendalami peran Ahok dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair ini.
Akibat korupsi ini, negara diperkirakan menderita kerugian hingga Rp 2,1 triliun. Ketika nama Karen diumumkan menjadi tersangka, ia juga dinyatakan langsung ditahan penyidik di Rutan KPK.
Rekam Jejak Ahok sebagai Komisaris Pertamina
Selama menjabat sebagai Komisaris Utama, bukan berarti perjalanan karier Ahok berjalan mulus. Berbagai kontroversi turut mewarnai seperti penolakan dari pihak Serikat Pekerja.
Ketika namanya diumumkan sebagai Komut Pertamina oleh Erick Thohir, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bersuara lantang menolak kehadirannya.
Mereka berpendapat Pertamina masih memiliki kader internal yang tak kalah cakap dibandingkan dengan Ahok sehingga menilai penunjukan ini cacat persyaratan materiil.
Namunlangkah Ahok tak berhenti sampai di situ. Ia tetap melaju sebagai Komisaris Utama dan melakukan sejumlah gebrakan yang membuat geger banyak pihak.
Ahok menghapus fasilitas kartu kredit bagi jajaran manajer, direksi dan komisaris dan mengatakan keputusan ini sudah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ahok mengatakan tujuan pencabutan ini untuk memudahkan perseroan dalam mengontrol sekaligus mencegah pemanfaatan yang tak terkait dengan urusan perusahaan.
Secara terbuka, ia juga mengatakan jajaran direksi menerima uang representatif selain gaji pokok.
Namun menurutnya, hingga saat ini tak ada yang mau mengakui uang yang ia sebut sebagai 'gaji tambahan' tersebut.
Uang representatif ini biasanya berupa uang saku saat melakukan perjalanan dinas pada pejabat negara, sekretaris daerah, pimpinan dan anggota DPRD dan pejabat eselon II.
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Bersama Kejaksaan RI Kawal Penyelesaian Proyek Strategis Nasional di Bima dan Kupang
-
Biodata Fuja Fauziah, Karyawan Toko yang 'Tilep' Rp 1,3 Miliar untuk Foya-foya
-
6 Jam Diperiksa KPK, Ahok Dicecar Soal Rekomendasi Pengadaan LNG Yang Rugikan Negara Rp 2,1 T
-
Fix Turun! Segini Harga BBM Pertamina Non Subisi Setelah Alami Penurunan
-
Mantap! Binaan PHE WMO Mampu Urai 15 Ton Sampah Jadi Briket Bahan Bakar Tungku Garam
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari
-
Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!
-
6 Tips Diet setelah Lebaran agar Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa
-
4 Parfum Wangi Fresh di Minimarket, Bikin Penampilan Makin Segar Usai Lebaran
-
Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran
-
Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?