Suara.com - Ahok dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi di lingkungan Pertamina. Lantas bagaimana hasilnya dan seperti apa rekam jejak Ahok sebagai Komisaris Pertamina?
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mendatangi gedung KPK untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus korupsi LNG.
Merangkum berbagai sumber, kasus korupsi ini terjadi di tahun 2012 ketika Dirut Pertamina dipegang oleh Karen Agustiawan sedangkan Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama pada tahun 2019.
Dalam kasus ini, KPK sendiri telah menetapkan Karen sebagai tersangka dan kini sedang mendalami peran Ahok dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair ini.
Akibat korupsi ini, negara diperkirakan menderita kerugian hingga Rp 2,1 triliun. Ketika nama Karen diumumkan menjadi tersangka, ia juga dinyatakan langsung ditahan penyidik di Rutan KPK.
Rekam Jejak Ahok sebagai Komisaris Pertamina
Selama menjabat sebagai Komisaris Utama, bukan berarti perjalanan karier Ahok berjalan mulus. Berbagai kontroversi turut mewarnai seperti penolakan dari pihak Serikat Pekerja.
Ketika namanya diumumkan sebagai Komut Pertamina oleh Erick Thohir, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bersuara lantang menolak kehadirannya.
Mereka berpendapat Pertamina masih memiliki kader internal yang tak kalah cakap dibandingkan dengan Ahok sehingga menilai penunjukan ini cacat persyaratan materiil.
Namunlangkah Ahok tak berhenti sampai di situ. Ia tetap melaju sebagai Komisaris Utama dan melakukan sejumlah gebrakan yang membuat geger banyak pihak.
Ahok menghapus fasilitas kartu kredit bagi jajaran manajer, direksi dan komisaris dan mengatakan keputusan ini sudah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ahok mengatakan tujuan pencabutan ini untuk memudahkan perseroan dalam mengontrol sekaligus mencegah pemanfaatan yang tak terkait dengan urusan perusahaan.
Secara terbuka, ia juga mengatakan jajaran direksi menerima uang representatif selain gaji pokok.
Namun menurutnya, hingga saat ini tak ada yang mau mengakui uang yang ia sebut sebagai 'gaji tambahan' tersebut.
Uang representatif ini biasanya berupa uang saku saat melakukan perjalanan dinas pada pejabat negara, sekretaris daerah, pimpinan dan anggota DPRD dan pejabat eselon II.
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Bersama Kejaksaan RI Kawal Penyelesaian Proyek Strategis Nasional di Bima dan Kupang
-
Biodata Fuja Fauziah, Karyawan Toko yang 'Tilep' Rp 1,3 Miliar untuk Foya-foya
-
6 Jam Diperiksa KPK, Ahok Dicecar Soal Rekomendasi Pengadaan LNG Yang Rugikan Negara Rp 2,1 T
-
Fix Turun! Segini Harga BBM Pertamina Non Subisi Setelah Alami Penurunan
-
Mantap! Binaan PHE WMO Mampu Urai 15 Ton Sampah Jadi Briket Bahan Bakar Tungku Garam
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung