Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait rekomendasi pengadaan liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina.
Ahok diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Agustiawan, tersangka korupsi yang merugikan negara Rp 2,1 triliun dalam pengadaan LNG. Dia diperiksa pada Selasa 7 November 2023 kemarin.
"Saksi (Ahok) hadir dan didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan bagaimana rekomendasi awal mula pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Firki yang dikutip Suara.com pada Rabu (8/11/2023).
Kemudian Ahok juga dicecar terkait kerugian negara yang disebut KPK mencapai Rp 2,1 triliun.
"Saksi juga di konfirmasi pengetahuannya terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan tersebut," kata Ali.
Pada perkara yang menjerat Karen, diduga merugikan negara sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun. Hal itu terjadi karena saat menjabat sebagai direktur utama Pertamina periode 2009-2014, Karen mengambil keputusan sepihak menjalani kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat untuk pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Kerja sama untuk pengadaan LNG dilakukan Karen, tanpa melalui kajian dan melapor ke Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. Atas hal itu seluruh kargo LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik, dan akhirnya dijual rugi ke pasar internasional.
Berita Terkait
-
Khawatir Terjadi Tukar Guling Perkara, Eks Penyidik KPK Minta Polisi Segera Tetapkan Firli Bahuri Tersangka
-
Diperiksa KPK 6 Jam, Ahok: Tanya ke Penyidik, Tapi Kayaknya KPK Pegang Kasus Banyak Tuh
-
Akal-Akalan Firli Hindari Pemeriksaan Polda Metro, Terbang Lebih Awal ke Aceh Cek Kesiapan Road Show Bus KPK
-
Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Dari Panggilan Polda Metro Hari Ini, Bagaimana Tindak Lanjut Kasus Pemerasan SYL?
-
Kerja Sama Pertamina dengan CCL Amerika Serikat Rugikan Negara Rp2,1 triliun, Ahok: Kontraknya Masih Panjang!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026