Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman diberhentikan sebagai ketua MK karena terbukti melanggar kode etik berat. Namanya menjadi sorotan paska memutuskan usia minimal capres dan cawapres Indonesia. Gaji ketua dan anggota MKMK pun menjadi perhatian publik secara luas.
Kasus ketua MK Anwar Usman memutuskan batas usia calon presiden berbuntut panjang dan membuatnya kena sanksi diberhentikan. Putusan itu dibacakan setelah MKMK merampungkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik hakim. MKMK sendiri merupakan perangkat hukum yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan kode etik Hakim Konstitusi. Hal itu tercantum dalam Peraturan Dewan Etik Hakim Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Adapun mengenai gaji ketua dan anggota MKMK diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi, Tunjangan Hakim Agung, dan Hakim Konstitusi. Berikut gaji ketua dan anggota MKMK, besarannya ditentukan berdasarkan jabatan mereka.
1. Ketua Mahkamah Agung Rp 121.609.000,00
2. Ketua Mahkamah Konstitusi Rp 121.609.000,00
3. Wakil Ketua Mahkamah Agung Rp 82.451.000,00
4. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Rp 77.504.000,00
5. Ketua Muda Mahkamah Agung Rp 77.504.000,00
6. Hakim Agung Mahkamah Agung Rp 72.854.000,00
7. Hakim Konstitusi Rp 72.854.000,00
Adapun keanggotaan MKMK berjumlah lima orang yang terdiri atas :
- 1 orang hakim konstitusi
- 1 orang anggota komisi Yudisial
- 1 orang mantan Hakim Konstitusi
- 1 orang guru besar dalam bidang 1 orang tokoh masyarakat.
Wewenang MKM adalah untuk memanggil dan memeriksa hakim terlapor atau hakim terduga yang diajukan Dewan Etik. Wewenangnya selanjutnya adalah memanggil dan meminta keterangan pelapor, saksi, dan atau pihak lain yang terkait dugaan pelanggaran berat, serta menjatuhkan keputusan berupa sanksi aau rehabilitasi.
Berdasarkan yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023, MKMK beranggotakan tiga orang yaitu Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih.
- Wahiduddin Adams mewakili unsur hakim konstitusi.
- Jimly Asshiddiqie mewakili unsur tokoh masyarakat.
- Bintan R. Saragih mewakili unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.
Baca Juga: Tak Ikut Pertemuan Mantan Hakim MK Bahas Pencopotan Anwar Usman, Mahfud MD: Saya Ini Cawapres
MKMK akan bekerja selama satu bulan, yaitu sejak 24 Oktober 2023 sampai dengan 24 November 2023 untuk meninjau laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi. Hasilnya diputuskan bahwa Anwar Usman sebagai Ketua MK melakukan pelanggaran kode etik dan diberhentikan dari jabatannya.
Demikian itu paparan gaji ketua dan anggota MKMK.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Merasa Difitnah, Anwar Usman Mengaku Tak Akan Korbankan Diri Demi Loloskan Salah Satu Paslon
-
Sepakat Anwar Usman Harusnya Diberhentikan dari Hakim MK, Mahfud MD: Copot Saja, Wong Pelanggaran Berat
-
Prabowo Kabur Sambil Lari-lari Kecil saat Ditanya soal MKMK Copot Anwar Usman
-
MKMK Putuskan 9 Hakim MK Langgar Etik, Cak Imin: Ini Tragedi Dunia Yudisial
-
Satu Pesan Ganjar Usai MKMK Copot Paman Gibran dari Kursi Ketua MK, Singgung Demokrasi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
5 Rekomendasi Foundation Minim Oksidasi dan Full Coverage
-
Kasus Kecelakaan di Bekasi, Kenapa Gerbong Khusus Perempuan Ditempatkan di Ujung Rangkaian KRL?
-
5 Insiden Kelam Kereta Argo Bromo Anggrek, Terakhir Bekasi Timur
-
Aktivitas Indoor Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 3 Rekomendasi Produknya
-
Apa Tugas Raffi Ahmad? Ikut Tinjau Evakuasi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Siapa Pemilik VinFast? Taksi Listrik Green SM Dituding Pemicu Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
-
5 Lipstik Ombre untuk Bibir Hitam, Pigmented dan Tahan Lama
-
KA Argo Bromo Terlibat Kecelakaan Berapa Kali? Publik Soroti Lintasan dan Waktu Tempuhnya
-
Lulus Seleksi Administrasi, Kapan Jadwal Tes Kompetensi Manajer Koperasi Merah Putih?
-
Tragedi Kecelakaan di Bekasi Timur, Kenapa Kereta Tidak Bisa Berhenti Mendadak?