Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman diberhentikan sebagai ketua MK karena terbukti melanggar kode etik berat. Namanya menjadi sorotan paska memutuskan usia minimal capres dan cawapres Indonesia. Gaji ketua dan anggota MKMK pun menjadi perhatian publik secara luas.
Kasus ketua MK Anwar Usman memutuskan batas usia calon presiden berbuntut panjang dan membuatnya kena sanksi diberhentikan. Putusan itu dibacakan setelah MKMK merampungkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik hakim. MKMK sendiri merupakan perangkat hukum yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan kode etik Hakim Konstitusi. Hal itu tercantum dalam Peraturan Dewan Etik Hakim Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Adapun mengenai gaji ketua dan anggota MKMK diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi, Tunjangan Hakim Agung, dan Hakim Konstitusi. Berikut gaji ketua dan anggota MKMK, besarannya ditentukan berdasarkan jabatan mereka.
1. Ketua Mahkamah Agung Rp 121.609.000,00
2. Ketua Mahkamah Konstitusi Rp 121.609.000,00
3. Wakil Ketua Mahkamah Agung Rp 82.451.000,00
4. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Rp 77.504.000,00
5. Ketua Muda Mahkamah Agung Rp 77.504.000,00
6. Hakim Agung Mahkamah Agung Rp 72.854.000,00
7. Hakim Konstitusi Rp 72.854.000,00
Adapun keanggotaan MKMK berjumlah lima orang yang terdiri atas :
- 1 orang hakim konstitusi
- 1 orang anggota komisi Yudisial
- 1 orang mantan Hakim Konstitusi
- 1 orang guru besar dalam bidang 1 orang tokoh masyarakat.
Wewenang MKM adalah untuk memanggil dan memeriksa hakim terlapor atau hakim terduga yang diajukan Dewan Etik. Wewenangnya selanjutnya adalah memanggil dan meminta keterangan pelapor, saksi, dan atau pihak lain yang terkait dugaan pelanggaran berat, serta menjatuhkan keputusan berupa sanksi aau rehabilitasi.
Berdasarkan yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023, MKMK beranggotakan tiga orang yaitu Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih.
- Wahiduddin Adams mewakili unsur hakim konstitusi.
- Jimly Asshiddiqie mewakili unsur tokoh masyarakat.
- Bintan R. Saragih mewakili unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.
Baca Juga: Tak Ikut Pertemuan Mantan Hakim MK Bahas Pencopotan Anwar Usman, Mahfud MD: Saya Ini Cawapres
MKMK akan bekerja selama satu bulan, yaitu sejak 24 Oktober 2023 sampai dengan 24 November 2023 untuk meninjau laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi. Hasilnya diputuskan bahwa Anwar Usman sebagai Ketua MK melakukan pelanggaran kode etik dan diberhentikan dari jabatannya.
Demikian itu paparan gaji ketua dan anggota MKMK.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Merasa Difitnah, Anwar Usman Mengaku Tak Akan Korbankan Diri Demi Loloskan Salah Satu Paslon
-
Sepakat Anwar Usman Harusnya Diberhentikan dari Hakim MK, Mahfud MD: Copot Saja, Wong Pelanggaran Berat
-
Prabowo Kabur Sambil Lari-lari Kecil saat Ditanya soal MKMK Copot Anwar Usman
-
MKMK Putuskan 9 Hakim MK Langgar Etik, Cak Imin: Ini Tragedi Dunia Yudisial
-
Satu Pesan Ganjar Usai MKMK Copot Paman Gibran dari Kursi Ketua MK, Singgung Demokrasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123