Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, tak ikut menghadiri pertemuan sejumlah eks Hakim MK di Hotel Borobudur pada Selasa (7/11/2023) kemarin. Padahal, Mahfud merupakan mantan ketua MK periode 2008-2013.
Ditanya soal ini, Mahfud mengaku memang diundang untuk hadir dalam pertemuan itu. Namun, ia tak mau datang lantaran saat ini dirinya merupakan salah satu kandidat Calon Wakil Presiden (Cawapres).
"Soal pertemuan mantan hakim MK, saya sengaja tidak datang karena apa? Karena mau atau tidak mau, orang sudah tahu bahwa saya ini Cawapres," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam yang dihadiri Suara.com dan wartawan lain, Rabu (8/11/2023).
Mahfud menuturkan, setelah menjadi cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo dirinya tidak pantas untuk terlibat dalam pertemuan itu. Jika hadir, nantinya malah akan menimbulkan opini negatif dari publik.
"Nah kalau Cawapres, lalu menilai putusan MK yang terkait dengan Pemilu, rasanya kok kurang tepat," jelasnya.
Apalagi, pembahasannya adalah terkait dengan pencopotan Ketua MK Anwar Usman lantaran melakukan pelanggaran berat dalam memutus perkara konstitusi yang berkaitan dengan Pemilu. Untuk itu, Mahfud merasa tidak pantas lantaran merupakan salah satu peserta Pemilu.
"Sehingga saya waktu pertemuan mereka saya tidak datang, silakanlah bersikap sendiri dan semua sudah tahu apa yang harus disikapi dari putusan MKMK itu. Saya tidak ikut karena saya menjadi bagian dari putusan itu Pilpres 2024," pungkasnya.
Soal Putusan MKMK
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah memutuskan memberhentikan Ketua MK, Anwar Usman dari jabatannya.
Baca Juga: MKMK Tak Bisa Batalkan Gibran Jadi Cawapres, Boris Bokir: Dipaksa Menjalankan Aturan Bermasalah
Mahfud mengakui banyak pihak yang kecewa atas keputusan tersebut. Dia menyebut sejumlah pihak menilai seharusnya Anwar dicopot dari posisinya sebagai Hakim MK lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat dalam memutus perkara.
"Ada yang kecewa kenapa ketua MK hanya dicopot dari jabatannya, kok tidak dicopot permanen dengan tidak hormat, itu saya paham ada kekecewaan itu," ujar Mahfud di kantornya.
Meski demikian, secara pribadi Mahfud mengaku sepakat dengan keputusan MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie. Sebab, jika langsung dicopot sebagai hakim MK, maka Anwar Usman bisa melakukan banding melalui pembentukan MKMK baru.
"Itu justru putusan yang tepat, karena kalau misalnya Ketua MK yang sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran berat itu dicopot dengan tidak hormat dari jabatan hakim, dia boleh mengusulkan pembentukan MKMK baru untuk banding," jelasnya.
"Dan itu berisiko, bisa dibatalkan keputusan MKMK itu," Mahfud menambahkan.
Berita Terkait
-
Akui Banyak yang Kecewa Anwar Usman Tak Dicopot Sebagai Hakim MK, Mahfud MD: Keputusan MKMK Sudah Tepat
-
Ditodong Soal MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK, Prabowo Kabur Sambil Lari-lari
-
MKMK Tak Bisa Batalkan Gibran Jadi Cawapres, Boris Bokir: Dipaksa Menjalankan Aturan Bermasalah
-
Dari Jabatan Hanya Milik Allah, Jejak Kontroversi Anwar Usman yang Lengser dari Ketua MK
-
Vokal Kritisi Putusan MK, Ernest Prakasa Dicolek Pendukung Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal