Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan pemilihan ketua MK baru gantikan Anwar Usman pada hari ini, Kamis (9/11/2023). Hakim MK Suhartoyo terpilih sebagai ketua MK baru gantikan Anwar Usman. Simak profil dan biodata lengkap Suhartoyo di artikel ini.
Dalam musyawarah pemilihan Ketua MK, dari tujuh orang hakim MK mengerucut kepada dua nma yakni Suhartoyo dan Saldi Isra. Setelah melalui diskusi panjang di antara para hakim, maka sepakat Ketua MK diisi oleh Suhartoyo, sementara Saldi Isra tetap menjadi wakil Ketua MK.
Profil Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Suhartoyo lahir pada 15 November 1959. Dalam bidang pendidikan, Suhartoyo meraih gelar sarjana dari Universitas Islam Indonesia. Lalu meraih gelar master dari Universitas Taruma Negara, dan doktor dari Universitas Jayabay
Ia memulai kariernya sebagai hakim pada 1986 dengan menjadi seorang calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.
Setelah sukses menjabat sebagai hakim di PN Bandar Lampung, ia malang melintang di dunia peradilan Indonesia, mulai dari menjadi hakim di PN Curup, PN Bekasi dan PN Tangerang.
Pada tahun 2011, Suhartoyo mendapatkan kepercayaan untuk menjadi Ketua PN Jaksel. Tiga tahun berselang tepatnya pada 2014, Suhartoyo dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Kariernya sebagai hakim semakin moncer, hanya dalam hitungan bulan Suhartoyo dipilih Mahkamah Agung menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi.
Selama menjadi hakim di MK, ia sempat menangani beberapa kasus besar, seperti mengadili sengketa Pilpres 2019. Suhartoyo juga turut ambil bagian mengadili judicial review UU Cipta Kerja hingga UU Perkawinan.
Baca Juga: TOK! Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Seperti diketahui, penunjukkan Suhartoyo menjadi ketua MK baru menggantikan posisi Anwar Usman lantaran paman Gibran Rakabuming Raka itu diputuskan melakukan pelanggaran berat dalam putusan MK soal batas usia capres dan cawapres.
Anwar Usman dinilai memiliki kepentingan dengan meloloskan perkara tersebut. Dari putusan itu membuat anak sulung Presiden Jokowi bisa melenggang maju Pilpres 2024.
Dalam putusan tersebut MK mengizinkan seseorang berusia di bawah 40 tahun mendaftarkan diri sebagai capres atau cawapres selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah melalui pemilu.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Dicopot Dari Ketua MK, Kini Anwar Usman Dilaporkan Ke Ombudsman RI
-
Adu Karir dan Prestasi Jimly Asshiddiqie vs Anwar Usman
-
Tujuh Hakim Tak Mau Jadi Ketua MK, Saldi Isra Ungkap Alasannya hingga Akhirnya Suhartoyo yang Gantikan Anwar Usman
-
Hakim Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Usai Bicara Empat Mata Dengan Saldi Isra
-
Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Akan Dilantik Jadi Ketua MK Senin Pekan Depan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur