Suara.com - Mencukur alis menjadi salah satu bentuk perawatan kecantikan yang biasa dilakukan perempuan. Mencukur alis dilakukan untuk memudahkan perempuan merias wajah dan memakai make up, menjadi lebih cantik.
Namun apakah mencukur alis halam menurut hukum Islam? Pertanyaan ini rupanya juga ditanyakan oleh seorang jemaah dalam kajian, yang dikutip oleh laman NU Lampung.
"Assalamu’alaikum wr.wb. Saya ingin bertanya, apa hukumnya mencukur atau mencabuti bulu alis bagi yang sudah menikah maupun yang belum menikah. Sebab, menurut orang tua jaman dahulu, hal ini tidak boleh bagi yang belum menikah," tulisnya dalam forum tersebut.
Menjawab pertanyaan ini, rujukan utama diambil dari hasil keputusan Bahtsul Masa’il Diniyah FMPP ke XXI di PP. Lirboyo Kediri. Hukum mencukur alis menurut ulama berbeda bagi perempuan yang sudah menikah dan belum menikah.
Bagi perempuan yang sudah menikah, diperbolehkan mengerik dan mencukur alis, asalkan sudah mendapatkan izin dari suami. Hal ini dikarenakan perempuan melakukannya dengan niat merias diri untuk suami, yang termasuk ke dalam ibadah dalam pernikahan.
Namun bagi perempuan yang belum menikah, hukumnya haram jika karena ingin bersolek. Namun mencukur alis dibolehkan bagi perempuan yang belum menikah dengan alasan pengobatan atau menyembunyikan aib.
Terkait merias diri bagi perempuan menikah, wajib pula meminta izin suami jika ingin melakukan 5 hal ini:
- Menyambung rambut
- Membuat rambut menjadi keriting
- Meruncingkan gigi
- Memakai semir hitam
- Mencabut rambut di bagian wajah.
"Dan jika si wanita sudah mendapat izin dari sang suami maka hal-hal di atas hukumnya boleh karena ia mempunyai tujuan yang jelas (berhias untuk suami)," demikian NU Online.
Sementara itu mengutip laman Boldsky, ada beberapa langkah penting yang harus dilakukan saat mencukur alis untuk menghindari iritasi.
Baca Juga: Tak Panggil Stefano Lilipaly, Ternyata Shin Tae-yong Lebih Pilih Sosok Ini!
Pertama, pastikan kulit bersih dengan mencuci wajah, lalu gunakan pelembab atau krim untuk memudahkan proses mencukur. Gunakan alat khusus seperti pencukur alis atau dermaplaning untuk mencukur rambut wajah.
Selanjutnya, pastikan pisau cukur tajam dan periksa rutin agar tidak menyebabkan iritasi pada kulit. Cukur sesuai arah pertumbuhan rambut untuk hasil yang optimal. Hindari area mata, terutama bagi pemula, untuk mengurangi risiko melukai mata.
Setelah mencukur, bilas wajah dengan air bersih dan gunakan pelembab untuk mencegah kemerahan dan iritasi. Jaga kebersihan alat cukur dengan mencucinya setelah digunakan dan menyimpannya di tempat yang bersih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN