Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akan tetapi, hingga saat ini, teka-teki keberadaan Eddy Haiariej masih menjadi misteri.
Di sisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengaku tidak mengetahui keberadaan dari wakilnya itu. Dengan singkat, ia mengaku tidak tahu menahu keberadaan Prof Edward sapaan akrab Eddy Haiariej.
"Saya enggak tahu, (keberadaan Wakil Menteri Hukum dan HAM)," katanya secara singkat sebelum memasuki mobil di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023).
Yasonna mengungkapkan, bahwa ia baru saja sampi dari luar negeri. Sehingga tidak mengetahui di mana wakilnya itu berada.
Diketahui, kunjungannya ke luar negeri untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan. Ia sempat ke Beijing, China, serta memberikan materi kuliah umum di University of International Business and Economics, Beijing (UIBE) pada hari Rabu minggu lalu.
"Saya baru datang dari luar negeri," sambungnya.
Meskipun demikian, Yasonna mempersilakan KPK untuk memproses Eddy sesuai aturan dan mekanisme hukum yang berlaku saat ini. "Silakan saja diproses, tapi kan kita harus ada asas praduga tak bersalah," katanya.
Sementara itu,
Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif mengklaim Eddy masih tetap berkantor di Kemenkumham seperti biasa setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tambah Eddy Hiariej, Sudah 7 Orang Kabinet Jokowi Terlibat Korupsi
"Sejak Senin 13 November 2023 kemaren hingga saat ini, posisi Beliau di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Penetapan Eddy sebagai tersangka kasus korupsi ini diumumkan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta pada hari Kamis (9/10/2023) malam.
“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2023).
Selain Eddy, lembaga pemberantas korupsi juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga total tersangka kasus ini berjumlah empat orang. Alex mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk keempat orang tersangka tersebut.
Berdasarkan keterangan Alex, sebanyak tiga tersangka di antaranya diduga menerima suap dan juga gratifikasi. Sementara, untuk satu pihak lainnya adalah terduga pemberi suap.
“Dari pihak penerima tiga pemberi satu,” kata Alex.
Berita Terkait
-
Resmi jadi Tersangka KPK, Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Masih Ngantor di Jakarta
-
Jadi Tersangka KPK, Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkumham
-
Terlilit Utang Rp 3 M, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan MRT di Cakung Jalani Hidup Mewah dan Konsumtif
-
Tak Ada Ekspresi Ketakutan, Begini Tampang 3 Tersangka Pembunuh Pegawai MRT Secara Keji
-
Tambah Eddy Hiariej, Sudah 7 Orang Kabinet Jokowi Terlibat Korupsi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya