Suara.com - Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif memastikan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej masih berada di Jakarta. Hal itu disampaikannya, menyusul pernyataan Menkumham Yasonna L Laoly yang mengaku tidak mengetahui keberadaan Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej diketahui telah resmi berstatus tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak Senin 13 November 2023 kemaren hingga saat ini, posisi Beliau di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," kata Tubagus lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (14/11/2023).
Berstatus tersangka, Eddy Hiariej tetap menjalankan tugasnya sebagai wamenkumham.
"Tetap menjalankan tugas dan kewaijban sebagaimana mestinya," tegas Tubagus.
Yasonna sebelumnya mengaku tidak mengetahui keberadaan Eddy Hiariej pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Alasannya, Yasonna mengaku baru kembali dari luar negeri.
"Saya enggak tahu, enggak tahu. Saya baru sampai dari luar negeri," ujarnya dikutip dari Antara, Senin kemarin.
Yasonna menyerahkan seluruhnya proses hukum yang menjerat Eddy ke lembaga antikorupsi.
"Silakan saja proses, tetapi kita kan harus ada (asas) praduga tak bersalah," katanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkumham
Berawal dari Laporan IPW
Kasus dugaan korupsi tersebut berupa suap dan gratifikasi. Terkait detail kasus, KPK belum mengungkapnya.
Dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.
Dugaan korupsi berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.Dana sebesar Rp 7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).
Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.
"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," kata Sugeng.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka KPK, Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkumham
-
Deretan Potret Hayfa Lavelle Putri Wamenkumham Eddy Hiariej yang Curi Perhatian
-
Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Tak Tahu Jadi Tersangka KPK: Beliau Belum Pernah Diperiksa
-
Resmi Tersangka, Eks Penyidik Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Agar Cepat Tuntas!
-
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, Begini Reaksi Ketua IPW
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba