Suara.com - Polisi meringkus tiga orang tersangka pembunuh seorang petugas MRT berinisial DD (38). Usai dibunuh, jenazah DD dibuang di Kali Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (10/11/2023) lalu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, tiga tersangka itu berinisial R (29), IS (31), dan JS (48). Mereka ditangkap di sebuah hotel daerah Cilegon.
Titus mengatakan, para tersangka ditangkap saat akan melanjutkan pelariannya ke wilayah Sumatera Selatan.
“Iya betul (ditangkap) waktu mau melarikan diri. Ke luar pulau Jawa nyeberang ke Sumatera,” katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).
Titus mengatakan, para tersangka nekat melakukan aksi itu berkat ide R. R yang sedang kepepet akibat punya hutang senilai Rp 3 miliar memiliki ide tersebut.
“Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki hutang Rp 3 miliar,” jelas Titus.
Pura-pura Beli Fortuner
Titus juga menyampaikan, dalam aksinya para tersangka berjumlah empat orang. Masih ada satu tersangka yang buron.
Dalam aksinya, para tersangka nekat membunuh lantaran ingin menguasai harta milik korban.
Baca Juga: KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Jumat Pagi, Bahas Supervisi Kasus Pemerasan SYL
Pembunuhan ini bermula ketika korban DD, ingin menjual mobil Toyota Fortuner miliknya. Kemudian para tersangka berpura-pura menjadi pembeli.
Setelah janjian melalui chat, mereka akhirnya bertemu. Setelahnya para pelaku menunjukan bukti transfer palsu terhadap DD.
Tidak percaya dengan bukti transfer palsu tersebut, korban DD kemudian memutuskan untuk pulang.
Para tersangka yang sudah berniat menguasai harta korban kemudian berpura-pura mengantarkannya.
Dalam perjalanan, para tersangka membunuh korban dengan menyayat leher korban, dan menikam dada korban menggunakan pisau. Setelahnya korban dibuang di Kali BKT, Cakung, Jakarta Timur.
“Pada saat diperjalanan, di dalam mobil para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang disaluran air BKT Cakung,” jelas Titus.
Berita Terkait
-
Profil Bripka Helmi, Ini Kronologi Aksinya Gagalkan Percobaan Pembunuhan di RS Harapan Magelang
-
6 Fakta Mayat Penuh Luka di KBT Cakung: Karyawan MRT yang COD Mobil
-
Kapan KPK Rakor Bareng Polda Metro Jaya Soal Supervisi Kasus Pemerasan SYL?
-
Ditanya Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Polda Metro Jaya
-
Minta KPK Tunda Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Hari Ini Ada Kegiatan Penyidikan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari