Suara.com - Polisi menyebut R (29) tersangka utama pembunuhan terhadap karyawan MRT berinisial DDY (38) yang jasadnya dibuang di Kali Banjir Kanal Timur atau BKT, Cakung, Jakarta Timur terlilit utang Rp3 miliar akibat gaya hidup mewah.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly memastikan motif R membunuh korban karena latar belakang ekonomi.
"Sementara keterangan utang Rp 3 Milyar itu karena gaya hidup dan pola hidup konsumtif," kata Titus kepada wartawan, Minggu (112/11/2023).
Dalam melaksanakan aksi pembunuhan ini, lanjut Titus, R dibantu tiga rekannya berinisial IS (31), JS (48) dan satu orang lainya yang masih berstatus buronan.
Modus yang digunakan R, yakni berpura-pura membeli mobil Toyota Fortuner milik DDY yang sempat dipasarkan korban lewat Facebook.
"Jadi korban mengiklankan mobil tersebut lewat media sosial Facebook, dan pelaku berkomunikasi lewat Facebook tersebut dengan korban sampai dengan akhirnya bertemu," tutur Titus.
Saat bertemu R lantas menunjukkan bukti transfer palsu yang telah diedit kepada korban. Namun korban sadar hendak ditipu.
Akhirnya ia memilih meminta pulang diantar para tersangka.
"Pada saat diperjalanan di dalam mobil para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung," jelas Titus.
Baca Juga: Tak Ada Ekspresi Ketakutan, Begini Tampang 3 Tersangka Pembunuh Pegawai MRT Secara Keji
Atas perbuatannya para tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
"Ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," terangnya.
Terapung di BKT Cakung
Sebelum identitasnya diketahui, jasad korban ditemukan mengambang di Kali Banjir Kanal Timur atau BKT, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Jumat (10/11/2023) pagi.
Pria tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra menyebut dugaan pembunuhan ini merujuk pada kondisi luka yang ditemukan di tubuh korban.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada Ekspresi Ketakutan, Begini Tampang 3 Tersangka Pembunuh Pegawai MRT Secara Keji
-
6 Fakta Mayat Penuh Luka di KBT Cakung: Karyawan MRT yang COD Mobil
-
Pj Gubernur Heru: Pembangunan MRT Jakarta Fase 2 Didesain Tahan Gempa 8 SR
-
Alasan Jokowi Tetap Ngotot Bangun MRT-LRT Meski Tahu Bakal Rugi
-
Iis Dahlia Sebut Anaknya Hidup Sederhana: Salsha Kerja Naik MRT, Devano Gak Mau Dibeliin Baju Mahal
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam