Suara.com - Salah satu apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten digrebek Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri. Mereka berhasil menangkap tangan dua orang warga negara asing, asal China, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Di bawah ini kami sajikan fakta lab narkoba di Tangerang yang lebih terperinci.
Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial XM dan ZJ. Keduanya merupakan anggota yang berperan sebagai koki atau memproduksi sabu. Masih ada tiga pelaku lain yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang berperan sebagai pengendali paket. Berikut fakta lab narkoba di Tangerang yang digerebek.
1. Sindikat Tiongkok
Pelaku pengedar narkoba tersebut di atas merupakan sindikat narkoba internasional, jaringan asal Tiongkok. Mereka beroperasi di Apartemen Bandara City Tower C, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
2. Jenis Sabu
Operasi tangkap tangan tersebut berhasil mengungkap pembuatan sabu dan ketamine. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan tanpa perlawanan.
3. Pengiriman Ketamine dari Jerman
Operasi jaringan Tiongkok tersebut terungkap dimulai dari Bea Cukai Batam menginformasikan bahwa terjadi pengiriman ketamine dari Jerman tanggal 1 November 2023. Polri segera bekerjasama dengan Bea Cukai Batam, Bandara Soetta, dan Bea Cukai Pusat, hingga akhirnya polisi berhasil mempersempit jejak pengiriman dan mengidentifikasi pemilik ketamine tersebut.
4. Organisasi Terstruktur
Baca Juga: 9 Fakta Mahasiswi UPN Jogja Annisa Hilang Misterius, Sudah Ditemukan Tapi Linglung
Polisi menerangkan kepada berbagai awak media bahwa organisasi pengedar narkoba jaringan Tiongkok ini beroperasi secara terstruktur. Mereka sangat terorganisir dengan masing-masing individu memiliki peran masing-masing. Pembagian peran sangat rapi seperti ada yang berperan di pusat pengolahan sabu, pemesanan, dan pemasaran.
5. Penggerebekan Dilakukan di 2 TKP Berbeda
Operasi tangkap tangan atau penggerebekan dilakukan di 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Sebagian besar produksi narkoba ditemukan di lantai 5 apartemen BCT, dan barang bukti lainnya berupa 20,7 kg sabu, 20,8 kg ketamine, dan 17,7 liter sabu cair ditemukan di lantai 7. Barang bukti bahkan disamarkan dalam bentuk keripik.
6. Dijerat Pasal Berlapis
Para tersangka dijerat pasal berlapis antara lain Pasal 114 ayat 2 juncto, Pasal 112 ayat 2 juncto, Pasal 132 ayat 1 subsider, Pasal 113 ayat 2 juncto, Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Demikian itu fakta lab narkoba di Tangerang.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Tahanan Kasus Pencurian Tewas Tragis di Polsek Teluknaga, Menurut Polisi Gantung Diri
-
Keinginan Geni Faruk soal Calon Mantu dengan Rekam Jejak Baik Viral, Kasus Narkoba Reza Artamevia Diungkit
-
Siapkan Dokter Spesialis Kejiwaan, RSUD Tangerang Sediakan Layanan Konsultasi Jiwa untuk Caleg Gagal
-
Perkuat Lini Depan, Persita Tangerang Rekrut Striker Asal Portugal Mohcine Hassan Nader
-
Persik Kediri Lepas Penjaga Gawang Kartika Ajie ke Persita Tangerang
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali