Suara.com - Laura Meizani Mawardi alias Lolly baru-baru ini membahas mengenai namanya yang dicoret dari kartu keluarga (KK) Nikita Mirzani. Dalam unggahan Instagram story di akun pribadinya, Lolly mengaku tidak masalah jika dirinya dihapus dari KK.
"Enggak apa-apa kok, itu kan haknya beliau mau dihapus atau enggak," kata Lolly dalam Instagram storynya, Selasa (21/11/2023).
Menurut Lolly, jika namanya dihapus membuat ibunya menjadi tenang, maka ia menerimanya. Sementara itu, Lolly mengaku dirinya sudah minta maaf kepada Nikita Mirzani. Ia menambahkan, meskipun namanya sudah tidak ada di KK, Nikita Mirzani tetaplah menjadi ibunya.
"Di belakang layar aku sudah sempat minta maaf berkali-kali, tapi memang beliaunya saja yang sudah cut off (tak mau menerima). Yang penting, aku masih anak perempuannya bukan di KK tapi di darah, daging, dan hatinya beliau akan selalu jadi ibuku selamanya hingga aku meninggal," ujar Lolly.
Hal ini lantas menjadi sorotan. Pasalnya, Lolly menyebutkan kalau dirinya sudah tidak ada dalam KK Nikita Mirzani. Sementara untuk menghapus nama dalam KK juga tidak sembarangan. Lantas bolehkan dalam hukum jika orang tua menghapus nama anaknya dalam KK?
Mengutip Hukum Online, orang tua tidak boleh mencoret nama dari KK karena sebagai anak berhak atas identitas. Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan. KK juga memuat kedudukan atau status hubungan anak dalam keluarga.
Sementara untuk perubahan dalam KK ini harus dilakukan berdasarkan instansi. perubahan KK dapat dilakukan jika memang terjadi peristiwa kependudukan.
“Peristiwa Penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.”
Oleh sebab itu, untuk menghapus nama anak dalam KK tidak bisa sembarangan. Orang tua tidak bisa menghapus nama anaknya dalam KK begitu saja. Apalagi, anak memiliki hak untuk tidak ditelantarkan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Keluarkan Lolly dari Kartu Keluarga, Dipastikan Tak Dapat Warisan
Namun, jika anak akhirnya harus berganti KK karena peristiwa kependudukan orang tua tetap memiliki kewajiban untuk menjaga dan merawatnya. Hal ini karena anak tetap berhak mendapatkan hak-haknya. Jika orang tua menelantarkan anaknya, orang tua bisa dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Tidur Malam yang Cukup Berapa Jam? Ini Kata Sleep Coach Vishal Dashan
-
Menurut Penelitian, Ini 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Merusak Otak
-
Umur 15 Tahun Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Moisturizer Ringan untuk Menenangkan Kulit Kemerahan, Sensitive Skin Friendly
-
Rahasia 26 Tahun Kino: Filosofi 'Synergy in Diversity' yang Mengubah Perbedaan Jadi Kekuatan Bisnis
-
5 Body Lotion di Alfamart untuk Kulit Kering, Murah Mulai Rp9 Ribuan
-
3 Toner AHA BHA untuk Menghilangkan Bekas Jerawat bagi Pemilik Kulit Kombinasi, Eksfoliasi Aman
-
Pet Kingdom & Paw Friends Berhasil Kumpulkan 13 Ton Makanan untuk 17 Shelter di Indonesia
-
3 Shio Paling Beruntung Selama Akhir Pekan 15-16 November 2025, Kamu Termasuk?
-
Kesenjangan Pendidikan di Desa Masih Lebar, Kolaborasi Program Beasiswa Ini Jadi Harapan Baru