Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengumumkan langsung penetapan Firli sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) malam kemarin.
Penetapan Filri Bahuri sebagai tersangka rupanya jadi sejarah baru bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejak KPK berdiri pada 29 Desember 2003, baru pertama kali pimpinannya jadi tersangka korupsi. Simak profil dan harta Firli Bahuri yang jadi tersangka kasus korupsi berikut ini.
Profil Firli Bahuri
Firli Bahuri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 dengan karier mentereng. Dalam perjalanan kariernya, Firli pernah menduduki sejumlah jabatan strategis baik di lingkungan Polri maupun di luar organisasi Korps Bhayangkara.
Rekam jejak jabatan Firli di antaranya menjadi Kapolres Kebumen (2006), Kapolres Brebes (2007), Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat (2009) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (2011).
Selain itu, Firli juga tercatat pernah jadi ajudan Wakil Presiden Boediono (2012), Wakil Kapolda Banten (2014), Wakil Kapolda Jawa Tengah (2016) dan Kapolda NTB (2017).
Setelah itu, karier Firli semakin moncer dengan menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (2019), Kepala Badan Pemelihara Polri (2019), dan Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri (2019). Jabatan itu menjadi jabatan terakhir Firli di lingkungan Polri.
Firli kemudian pensiun dengan menyandang pangkat komisaris jenderal kepolisian atau jenderal bintang tiga. Ketika masih berstatus perwira tinggi aktif Polri, Firli menjabat sebagai Ketua KPK untuk periode 2019-2023. Namun di ujung masa jabatannya, Firli justru mencoreng dirinya sendiri karena tersandung kasus pemerasan.
Harta Kekayaan Firli Bahuri
Sesuai data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli Bahuri memiliki total harta kekayaan senilai Rp22.864.765.633 (Rp 22,8 miliar). Firli melaporkan harta kekayaannya itu pada 20 Februari 2023 dengan tahun pelaporan periodik 2022. Dia melaporkan LHKPN tersebut saat menjabat sebagai ketua KPK.
Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Pernah Ngumpet dan Dasinya Dirapikan Megawati
Dalam laporan itu, Firli tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kota Bekasi. Nilai dari aset tanah dan bangunan milik Firli itu pun beragam dengan mulai dari status hasil sendiri hingga warisan. Jika ditotal, aset tanah dan bangunan Firli senilai Rp10.443.500.000.
Selain itu Firli tercatat memiliki aset alat transportasi senilai Rp1.753.400.000. Rincian aset kendaraan Firli terdiri dari satu unit motor Vario 2007 senilai Rp2,5 juta. Kemudian ada satu unit motor Yamaha N Max 2016 senilai Rp15 juta, satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2019 senilai Rp292 juta.
Firli juga mempunyai satu unit mobil Toyota Camry 2021 senilai Rp593 juta dan satu unit mobil Toyota LC 200 AT 2012 seharga Rp850 juta. Tak hanya itu, Firli memiliki aset lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp10.667.865.633. Tercatat tidak memiliki utang, total harta kekayaan Firli mencapai Rp22.864.765.633.
Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri dijerat pasal berlapis atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tak main-main ancaman hukumannya dari 5 tahun penjara sampai penjara seumur hidup.
Status tersangka Firli Bahuri ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo bersama dengan ajudan mereka.
Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Pernah Ngumpet dan Dasinya Dirapikan Megawati
-
Sat Set Firli Bahuri di Tepi Jurang, Akhirnya Terpeleset Juga
-
Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp 1 Miliar
-
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Polisi Sita Pakaian hingga Dokumen Penukaran Mata Uang Singapura dan AS
-
Kuasa Hukum Firli Bahuri Tak Bisa Berkata Apa-apa Usai Kliennya Jadi Tersangka: Kita Ikuti Dulu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
5 Serum untuk Atasi Bopeng Bekas Jerawat agar Wajah Kembali Mulus
-
5 Sepatu Hoka Diskon 50 Persen di Sports Station pada Februari 2026
-
Mengenal Kiswah Kain Suci Penutup Kabah yang Dikirim Eksklusif ke Jeffrey Epstein
-
Ada Nama Sri Mulyani di Dokumen Jeffrey Epstein Files, Ternyata Ini Isinya!
-
Libur Sekolah Puasa Ramadan 2026 Berapa Hari? Cek Jadwal Lengkapnya
-
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
-
7 Parfum Extrait de Parfume di Indomaret Wangi Awet sampai 16 Jam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
12 Ide Self Reward untuk Apresiasi Diri bagi Pekerja Produktif
-
5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
-
Arti Tersembunyi Kata Pizza di Epstein Files, Benarkah Kode Pedofilia?