Suara.com - Perilaku Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kerap menjadi perhatian publik. Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut selama ini dikenal dengan kontroversinya.
Sejak menjabat Deputi Penindakan lembaga antirasuah tersebut di tahun 2018, sepak terjang Firli Bahuri kerap menjadi buah bibir lantaran aksi kontroversinya.
Namun siapa sangka, selama mengabdi di KPK, telah banyak sepak terjang yang dilakukan pria kelahiran 8 November 1963 ini.
Bahkan hal tersebut diakuinya saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan menjadi Ketua KPK di DPR. Meski begitu, Firli Bahuri tetap diloloskan menjadi orang nomor satu di KPK.
Seolah tak menghiraukan sorotan publik, Firli Bahuri tetap melakukan berbagai manuver 'tepi jurang' dengan menemui sejumlah tokoh yang kasusnya sedang ditangani lembaga antirasuah yang dipimpinnya.
Bak menuai benih, kini Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang diduga terkait dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Firli Tersangka
Penetapan Firli Bahuri menjadi tersangka itu diumumkan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp 1 Miliar
Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam rangkain penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL, berikut sejumlah kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
1. Bertemu TGB di Lapangan Tenis
Nama Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi di bulan Mei 2018 silam sempat terseret kasus dugaan korupsi divestasi Newmont. Meski berstatus sebagai saksi, Firli Bahuri diam-diam bertemu dengan TGB di lapangan tenis.
Pertemuan tersebut dibuktikan melalui foto keduanya yang viral kala itu. Skandal pertemuan tersebut pun menuai kontroversi, sebab Firli dinilai melanggar kode etik berat karena menemui saksi yang sedang berurusan dengan KPK. Namun Firli berkilah. Dia mengklaim tidak sengaja bertemu di lapangan tenis tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku