Suara.com - Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan isu hoaks mengenai reshuffle kabinet. Telah beredar dokumen daftar nama-nama menteri di kabinet yang akan dikocok ulang atau reshuffle oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui pesan berantai WhatsApp.
Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan dokumen yang beredar itu tidak benar alias hoaks.
"Ini HOAX," kata Pratikno dikonfirmasi Suara.com melalui pesan instan WhatsApp, Rabu (22/11/2023).
Diketahui dalam dokumen yang beredar tersebut turut menyantumkan logo Kementerian Sekretariat Negara.
Adanya dokumen tersebut, menurut Pratikno, menandakan banyaknya hoaks yang perlu diwaspadai.
"Ini menunjukkan banyaknya hoax yang harus diwaspadai," kata Pratikno.Dalam kesempatan yang sama, Pratikno memastikan tidak ada rencana reshuffle yang bakal dilakukan Jokowi dalam waktu dekat.
"Tidak ada rencana," kata Pratikno.
Adapun isi dokumen yang beredar terkait nama-nama menteri yang di-reshuffle beserta nama menteri penggantinya.
Daftar Nama Menteri yang Di-Reshuffle
Baca Juga: Beredar Dokumen Reshuffle Kabinet Jokowi, Begini Kata Plt Ketum PPP
Berikut daftar menteri dan kepala lembaga Kabinet Indonesia Maju yang di-reshuffle:
1. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto digantikan Indrajaya Murod
2. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif digantikan TB. Muhammad Sulaiman
3. Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung diganti Yandri Susanto
4. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar diganti Eko Putro Sandjojo
5. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly diganti Yusril Ihza Mahendra
6. Menteri Sosial, Tri Rismaharini diganti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
7. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas diganti Ibnu Susilo
8.Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diganti Ilham Permana
9. Menteri Investasi/Kopala BPM Bahlil Lahadalia diganti Andi Sapran
10. Menteri Koordinator Politk, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD diganti Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto
11. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim diganti Kadarsah Suryadi
12. Panglima TNI Yudo Margono diganti Agus Subiyanto
13. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan diganti Dudung Abdurachman.
Dokumen ini sempat menjadi sorotan karena banyak yang kena adalah pejabat dari PDI Perjuangan. Lantas apakah pemalsuan dokumen ini bisa dipidana? Berikut ulasannya.
Pemalsuan Dokumen Pemerintah Bisa Dipidana
Pemalsuan tanda tangan pejabat lembaga pemerintah ternyata dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.
"Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinnya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun,".
Lantas apakah kejadian ini akan ditindak secara hukum oleh Mensesneg? Hingga artikel ini dibuat belum ada kabar lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus
-
5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat
-
Kurangi Emisi Tak Selalu Butuh Teknologi Baru: Pelajaran dari Arsitektur Vernakular di Indonesia
-
3 Maskara Andalan Davina "Terikat Janji" agar Bulu Mata Lentik dan Panjang di Depan Kamera
-
3 Produk Lipstik Andalan Asha Assuncao, Bibir Jadi Plumpy Ala Davina 'Terikat Janji'
-
5 Tone Up Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah, Anti White Cast Menurut Review Pengguna
-
5 Rekomendasi Sayur yang Mudah Ditanam di Pot, Lahan Sempit Bukan Halangan
-
Jakarta Baru Punya 5,31 Persen Ruang Terbuka Hijau: Mengapa Warga Turun Tangan Kawal Taman Kota?
-
4 Parfum Evangeline Best Seller di Shopee, Wanginya Bikin Susah Pindah ke Parfum Lain