Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Namun, dua wakilnya memiliki perbedaan sikap dalam menanggapi hal tersebut. Adapun beda sikap wakil ketua KPK soal Firli tersangka yakni sebagai berikut.
Diketahui bahwa Firli Bahuri selaku Ketua KPK periode 2019-2023 telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL (Syahrul Yasir Limpo).
Penetapan Firli sebagai tersangka tersebut menimbulkan beragam sikap dan komentar baik dari rakyat umum maupun dari anggota KPK, termasuk dari wakil ketua KPK yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Dua wakil ketua KPK tersebut memiliki beda sikap dalam menanggapi kasus yang menjerat Ketua KPK yang menjadi tersangka. Lantas , seperti apa beda sikap wakil ketua KPK soal Firli tersangka? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.
Diketahui, dua Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron menyampaikan tanggapannya perihal Firli tersangka melalui konferensi pers di Gedung KPK (23/11/2023).
Dalam konferernsi pers tersebut, Alexander Marwata menyampaikan bahwa Ia tidak malu dan menolak untuk meminta maaf. Pernyataan tersebut ia sampaikan usai dicecar pertanyaan dari wartawan.
“Apakah kami malu? Saya pribadi, tidak!” ucap Alex
Adapun alasan Alex menyampaikan Ia tidak malu karena sampai saat ini belum ada bukti bahwa Firli melakukan pemerasan tehadap mantan Mentan SYL seperti yang disangkakan oleh pihak kepolisian. Itulah sebagnya, Alex menolak untuk meminta maaf pada masyarakat.
Namun berbeda sikap dengan Nurul Ghufron dalam menanggapi Firli tersangka kasus pemerasan. Nurul merasa kasus yang menjerat Firli ini dapat melemahkan kepercayaan publik pada KPK.
Baca Juga: Mengintip Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Kok Timpang Banget?
“Peristiwa tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” ucapnya melalui keterangan tertulis (24/11/2023).
Atas alasan tersebut, Nurul Ghufron pun meminta maaf terhadap masyarakat. Ghufron juga menambahkan bahwa peristiwa tersebut akan jadi pelajaran serta bahan evaluasi bagi KPK.
Seperti yang telah diberitakan, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan olrh Polda Metro Jaya. Adapun penetapan tersangka tesebut dilakukan usai kepolisian melakukan gelar perkara.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai dilakukan hasil pemeriksaan terhadap 91 saksi. Lalu, penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah Jln. Kertanegara No 46 (Jakarta Selatan) dan rumah Gardenia Villa Galaxy (Bekasi Selatan).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik pun telah menyita sejumlah barang bukti yaitu berupa data elektronik serta bahan elektronik. Selain itu, ada juga dokumen penukaran valas bentuk pecahan dolar AS serta dolar Singapura dari sejumlah outlet money changer sejak 2021-2023.
Demikian ulasan mengenai beda sikap wakil ketua KPK soal Firli tersangka dalam kasus pemerasan mantan Mentan SYL. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Nawawi Pilihan Tepat Jadi Ketua KPK Sementara, Sahroni: Saya Harap Bisa Permanen Gantikan Firli
-
Nawawi Gantikan Firli Bahuri Sementara Sebagai Ketua KPK, Ahmad Sahroni: Benahi Semua Kekurangan yang Ada
-
Profil Nawawi Pomolango: Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri, Hartanya Rp3,7 Miliar
-
Firli Bahuri Sudah Dicopot Jokowi, KPK Ngarep Surat Keppresnya Cepat Sampai
-
Mengintip Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Kok Timpang Banget?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya