Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Namun, dua wakilnya memiliki perbedaan sikap dalam menanggapi hal tersebut. Adapun beda sikap wakil ketua KPK soal Firli tersangka yakni sebagai berikut.
Diketahui bahwa Firli Bahuri selaku Ketua KPK periode 2019-2023 telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL (Syahrul Yasir Limpo).
Penetapan Firli sebagai tersangka tersebut menimbulkan beragam sikap dan komentar baik dari rakyat umum maupun dari anggota KPK, termasuk dari wakil ketua KPK yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Dua wakil ketua KPK tersebut memiliki beda sikap dalam menanggapi kasus yang menjerat Ketua KPK yang menjadi tersangka. Lantas , seperti apa beda sikap wakil ketua KPK soal Firli tersangka? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.
Diketahui, dua Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron menyampaikan tanggapannya perihal Firli tersangka melalui konferensi pers di Gedung KPK (23/11/2023).
Dalam konferernsi pers tersebut, Alexander Marwata menyampaikan bahwa Ia tidak malu dan menolak untuk meminta maaf. Pernyataan tersebut ia sampaikan usai dicecar pertanyaan dari wartawan.
“Apakah kami malu? Saya pribadi, tidak!” ucap Alex
Adapun alasan Alex menyampaikan Ia tidak malu karena sampai saat ini belum ada bukti bahwa Firli melakukan pemerasan tehadap mantan Mentan SYL seperti yang disangkakan oleh pihak kepolisian. Itulah sebagnya, Alex menolak untuk meminta maaf pada masyarakat.
Namun berbeda sikap dengan Nurul Ghufron dalam menanggapi Firli tersangka kasus pemerasan. Nurul merasa kasus yang menjerat Firli ini dapat melemahkan kepercayaan publik pada KPK.
Baca Juga: Mengintip Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Kok Timpang Banget?
“Peristiwa tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” ucapnya melalui keterangan tertulis (24/11/2023).
Atas alasan tersebut, Nurul Ghufron pun meminta maaf terhadap masyarakat. Ghufron juga menambahkan bahwa peristiwa tersebut akan jadi pelajaran serta bahan evaluasi bagi KPK.
Seperti yang telah diberitakan, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan olrh Polda Metro Jaya. Adapun penetapan tersangka tesebut dilakukan usai kepolisian melakukan gelar perkara.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai dilakukan hasil pemeriksaan terhadap 91 saksi. Lalu, penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah Jln. Kertanegara No 46 (Jakarta Selatan) dan rumah Gardenia Villa Galaxy (Bekasi Selatan).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik pun telah menyita sejumlah barang bukti yaitu berupa data elektronik serta bahan elektronik. Selain itu, ada juga dokumen penukaran valas bentuk pecahan dolar AS serta dolar Singapura dari sejumlah outlet money changer sejak 2021-2023.
Demikian ulasan mengenai beda sikap wakil ketua KPK soal Firli tersangka dalam kasus pemerasan mantan Mentan SYL. Semoga informasi ini bermanfaat!
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Nawawi Pilihan Tepat Jadi Ketua KPK Sementara, Sahroni: Saya Harap Bisa Permanen Gantikan Firli
-
Nawawi Gantikan Firli Bahuri Sementara Sebagai Ketua KPK, Ahmad Sahroni: Benahi Semua Kekurangan yang Ada
-
Profil Nawawi Pomolango: Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri, Hartanya Rp3,7 Miliar
-
Firli Bahuri Sudah Dicopot Jokowi, KPK Ngarep Surat Keppresnya Cepat Sampai
-
Mengintip Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Kok Timpang Banget?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran
-
Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau