Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima surat penunjukan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden resmi menunjuk Nawawi sebagai ketua sementara, menggantikan Firli Bahuri yang berstatus tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemberhentian dan ditunjuk Pak Nawawi, nah, pemberhetian itu kami belum menerima, kami juga baru mendapatkan informasi dari temen-teman media," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK,Jakarta, Sabtu (25/11/2023) dini hari.
Mereka berharap, surat penunjukkan Nawawi dan pemberhentian Firli segera mereka terima.
"Mudah-mudahan hari Senin kami sudah mendapatkan surat keputusan pemberhentian sementara sebagai ketua dan kami juga berharap juga surat penunjukan sementara Pak Nawawi sebagai ketua, segera juga kami dapatkan," kata Tanak.
Dengan surat keputusan presiden, segara kewenangan Firli sebagai pimpinan KPK gugur sementara sampai adanya putusan dari pengadilan.
"Secara hukum beliau tidak punya kewenangan lagi. Tentunya secara hukum karena ada keputusan presiden, memberhentikan sementara," tuturnya.
Namun, dikatakan Tanak, Firli masih bisa datang berkantor ke KPK.
"Kalau ke kantor sah-sah saja, karena dia kan hanya diberhentikan sementara. Tentunya dalam kedudukan beliau tugas dan kewenangannya diberhentikan, tidak boleh tidak mengambil keputusan apapun juga," jelas Tanak.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Mertua dan Menantu Kompak Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kaltim
Jokowi Tunjuk Nawawi
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyatakan Jokowi telah menunjuk Nawawi sebagai ketua KPK sementara menggantikan Firli. Dengan demikian Firli dipecat sementara dari jabatan sebagai ketua KPK.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Ari dikutip Suara.com pada Jumat (24/11/223).
Presiden lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.
Firli Tersangka
Firli telah resmi menyandang status tersangka dugaan korupsi berupa suap ke mantan Menteri Pertanian SYL. Dia ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023). Pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementarian Pertanian yang menjerat SYL, saat ini ditangani KPK.
Status itu diumumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, setelah melakukan gelar perkara. Pada proses penyidikan, mereka telah memeriksa kurang lebih 90 saksi, termasuk ahli. Firli dan SYL diperiksa sebanyak dua kali.
Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Mengintip Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Kok Timpang Banget?
-
Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Pimpinan KPK Bakal Rundingkan Pemberian Bantuan Hukum
-
Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri Tak Punya Wewenang Ambil Keputusan Lagi!
-
Firli Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, 4 Pimpinan KPK Siap Dipanggil Polda Metro Jaya
-
Kena OTT KPK, Mertua dan Menantu Kompak Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kaltim
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123