Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa proyek di jalan di Kalimantan Timur tahun anggaran 2023.
Lembaga anti rasuah tersebut berhasil menangkap lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Saat melakukan OTT tersebut, penyidik menemukan uang dengan total Rp 525 juta.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka diantaranya NM, ANR, HS, RF, dan RS," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Para tersangka tersebut diantaranya yaitu Direktur CV Bajasari (BS), Nono Mulyanto (NM), pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis (ANT).
Tak hanya itu, dari daftar tersebut terdapat nama menantu Abdul Nanang Ramis yakni Hendra Sugiarto (HS) yang juga staf PT FPL.
Lantas, seperti apakah profil Hendra Sugiarto? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Hendra Sugiarto
Hendra Sugiarto menjadi salah satu tersangka dari lima nama yang dibekuk KPK. Hendra sendiri menjadi tersangka bersama mertuanya, Abdul Nanang Ramis.
Dalam kasus ini, Rahmat Fadjar dan Riado Sinaga diduga menerima uang suap sebesar Rp 1,4 miliar dari Nono Mulyatno, Abdul Nanang Ramis dan Hendra Sugiarto supaya mendapat izin dalam proyek pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim.
Baca Juga: Tak Sudi jadi Tersangka! Ketua KPK Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Karyoto
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut diantaranya peningkatan jalan Simpang Batu - Laburan dengan nilai Rp 49,7 miliar dan preservasi jalan Kerang - Lolo - Kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar.
“RF memerintahkan RS untuk memenangkan perusahaan NM, ANR, dan HS diantaranya dengan memodifikasi dan memanipulasi beberapa item yang ada di aplikasi E katalog LKPP,” ujar Johanis Talak.
Atas perbuatannya tersebut Hendra Sugiarto, mertuanya yakni Abdul Nanang Ramis dan Nano Mulyatno disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan, untuk tersangka lain yakni Rahmat dan Riado disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti yang sudah diubah menjadi pasal Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Profil Abdul Nanang Ramis, Kompak Korupsi Bareng Menantu di Proyek Jalan Kaltim
-
KPK 'Ngamuk' Rajin OTT Semenjak Firli Masuk Pusaran Kasus Pemerasan, Ini Buktinya
-
Jadi Ketua KPK Pertama yang Terjerat Kasus Korupsi, Ini Macam-Macam Koleksi Kendaraan Firli Bahuri
-
Kena OTT KPK, Mertua dan Menantu Kompak Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kaltim
-
Tak Sudi jadi Tersangka! Ketua KPK Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Karyoto
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dari Melepas Penat Hingga Pemberdayaan UMKM: Inilah Kekuatan Sentra Kuliner!
-
4 Rekomendasi Krim Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
-
Apa Saja Bisnis Putri Tanjung? Rumah Tangganya Dikabarkan Retak
-
Apa Saja Larangan untuk Wanita selama Masa Iddah? Azizah Salsha Diduga Mau Liburan ke Jepang
-
Fesyen Lokal Lawan Gempuran Barang Murah Impor: Bisakah Bertahan?
-
Taqy Malik Anak Siapa? Ramai soal Kasus Bangun Masjid di Tanah Sengketa
-
Transformasi Platform E-Commerce, Belanja Fashion Bakal Lebih Cepat, Mudah, dan Personal
-
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Simak Kejutan dan Dramanya!
-
Link Nonton Live MotoGP Mandalika 2025
-
5 Fakta Menarik Lauterbrunnen Swiss yang Indah, Lokasi El Rumi Lamar Syifa Hadju