Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa proyek di jalan di Kalimantan Timur tahun anggaran 2023.
Lembaga anti rasuah tersebut berhasil menangkap lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Saat melakukan OTT tersebut, penyidik menemukan uang dengan total Rp 525 juta.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka diantaranya NM, ANR, HS, RF, dan RS," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Para tersangka tersebut diantaranya yaitu Direktur CV Bajasari (BS), Nono Mulyanto (NM), pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis (ANT).
Tak hanya itu, dari daftar tersebut terdapat nama menantu Abdul Nanang Ramis yakni Hendra Sugiarto (HS) yang juga staf PT FPL.
Lantas, seperti apakah profil Hendra Sugiarto? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Hendra Sugiarto
Hendra Sugiarto menjadi salah satu tersangka dari lima nama yang dibekuk KPK. Hendra sendiri menjadi tersangka bersama mertuanya, Abdul Nanang Ramis.
Dalam kasus ini, Rahmat Fadjar dan Riado Sinaga diduga menerima uang suap sebesar Rp 1,4 miliar dari Nono Mulyatno, Abdul Nanang Ramis dan Hendra Sugiarto supaya mendapat izin dalam proyek pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim.
Baca Juga: Tak Sudi jadi Tersangka! Ketua KPK Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Karyoto
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut diantaranya peningkatan jalan Simpang Batu - Laburan dengan nilai Rp 49,7 miliar dan preservasi jalan Kerang - Lolo - Kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar.
“RF memerintahkan RS untuk memenangkan perusahaan NM, ANR, dan HS diantaranya dengan memodifikasi dan memanipulasi beberapa item yang ada di aplikasi E katalog LKPP,” ujar Johanis Talak.
Atas perbuatannya tersebut Hendra Sugiarto, mertuanya yakni Abdul Nanang Ramis dan Nano Mulyatno disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan, untuk tersangka lain yakni Rahmat dan Riado disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti yang sudah diubah menjadi pasal Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Profil Abdul Nanang Ramis, Kompak Korupsi Bareng Menantu di Proyek Jalan Kaltim
-
KPK 'Ngamuk' Rajin OTT Semenjak Firli Masuk Pusaran Kasus Pemerasan, Ini Buktinya
-
Jadi Ketua KPK Pertama yang Terjerat Kasus Korupsi, Ini Macam-Macam Koleksi Kendaraan Firli Bahuri
-
Kena OTT KPK, Mertua dan Menantu Kompak Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kaltim
-
Tak Sudi jadi Tersangka! Ketua KPK Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Karyoto
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
5 Salep Apotek untuk Pudarkan Keloid, Cocok untuk Bekas Luka Pascaoperasi
-
3 Lipstik Viva Mulai Rp18 Ribuan untuk Wanita Usia 40-an, Bikin Wajah Tampak Awet Muda
-
3 Rekomendasi Susu Khusus untuk Pasien Kanker, Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Membantu Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas
-
Mengenal Susu Peptibren untuk Pasien Stroke, Lengkap dengan Cara Penyajian yang Benar
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau
-
Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
-
4 Sepatu Lari Hoka Selain Clifton yang Nyaman dan Responsif untuk Berbagai Kebutuhan
-
Kekayaan Tommy Soeharto dan Tata Cahyani, Kompak Nikahkan Darma Mangkuluhur