Suara.com - Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI akhirnya memutuskan kenaikan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 menjadi sebesar Rp93.410.286 (Rp93,4 juta) dan jemaah membayar Rp56.046.172. Angka ini turun dibandingkan angka usulan dari pemerintah yang awalnya diajukan sebesar Rp105 juta.
Kenaikan BPIH ini merunut dari adanya inflasi yang terjadi di Arab Saudi sehingga pemerintah memutuskan untuk menaikkan biaya haji. Keputusan dari Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.
"Setelah melalui berbagai diskusi dengan pihak Kemenag, penurunan angka yang diberikan oleh Panja Pemerintah ini akan ditindaklanjuti untuk mencapai kesepakatan sebagai BPIH tahun 2024," ungkap Ace dalam keterangannya pada Minggu (26/11/2023) kemarin.
Sebelumnya, isu soal kenaikan BPIH tahun 2024 ini sudah berhembus sejak beberapa bulan yang lalu. Hal ini pun menjadi perbincangan publik lantaran dalam dua tahun terakhir, biaya haji pun terus meningkat seiring dengan pemulihan ekonomi dunia.
Lalu, berapa sebenarnya biaya haji Indonesia dari tahun ke tahun dan berapa kenaikan yang terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Biaya haji 2014
Biaya haji yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemenag RI mulai naik secara signifikan sejak tahun 2014. Meskipun masih dalam perhitungan subsidi, namun pada tahun 2014 biaya yang harus dibayar oleh setiap jemaah mencapai Rp40,03 juta dengan total BPIH sebesar Rp59,27 juta.
2 Biaya haji 2015
Pada tahun 2015, biaya haji yang dibayarkan oleh setiap jamaah sempat turun menjadi Rp37,49 juta. Hal ini dikarenakan pemerintah menambah subsidi untuk biaya para jemaah haji hingga 50% dari total BPIH senilai Rp61,56 juta.
Baca Juga: DPR Akhirnya Sepakati Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp93,4 Juta
3. Biaya haji 2016
Lagi-lagi, biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah kembali turun di tahun 2016 dengan nilai Rp34,60 juta perjamaah dari nilai total BPIH sebesar Rp60 juta.
4. Biaya haji 2017
Kenaikan BPIH secara signifikan mulai terjadi pada tahun 2017. Dalam catatan Kemenag RI, biaya yang dibayar untuk haji bagi setiap jemaah berkisar Rp34,89 juta dengan total BPIH Rp61,79 juta.
5. Biaya haji 2018
Pada 2018, inflasi dan kenaikan harga di Arab Saudi juga ikut berpengaruh terhadap biaya haji para jemaah Indonesia yang kembali mengalami kenaikan menjadi Rp35,24 juta per jemaah dengan nilai total BPIH sebesar Rp68,96 juta.
Berita Terkait
-
DPR Akhirnya Sepakati Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp93,4 Juta
-
Targetkan Pengajar PAI Lebih Profesional dan Visioner, Kemenag Latih 13.000 Guru Agama
-
Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik: Kalau Sudah Panggilan Allah SWT Ya Pasti Dimampukan
-
Rencana Kenaikan Ibadah Haji Harus Dibarengi Peningkatan Layanan bagi Jemaah
-
Segini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, 2024 Bakal Naik Jadi Rp 105 Juta Per Jemaah?
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
-
7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan
-
Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya
-
Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global
-
Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!
-
5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi
-
6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026
-
6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama
-
Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek