Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, di mana makruh seseorang memanggil bapaknya atau istri memanggil suaminya dengan nama aslinya. Sebaliknya, panggilah dengan panggilan yang menunjukkan pemuliaan karena keduanya memiliki hak yang lebih dibanding anak dan istri.
Disebutkan dalam beberapa kitab bahwa dahulu para istri sahabat Nabi Muhammad SAW juga memanggil suaminya bukan dengan nama aslinya, melainkan dengan panggilan yang penuh adab dan kemuliaan. Misalnya, memanggil suaminya dengan panggilan ‘Sidi atau Tuan’.
Ini sebagaimana dilakukan oleh Ummu Al-Darda’ ketika memanggil atau menyebut nama suaminya, Abu Al-Darda’. Beliau memanggil atau menyebutnya dengan panggilan ‘Sayyidi atau Tuan’.
Misalnya, ketika Ummu Al-Darda’ meriwayatkan hadis dari Abu Al-Darda’, beliau menggunaka panggilan ‘Sayyidi’, bukan Abu Al-Darda. Ini bisa dilihat dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Thalhah bin Ubaidillah bin Kariz, dia berkata;
Telah meriwayatkan kepadaku Ummu Al-Darda’, dia berkata; Telah meriwayatkan kepadaku ‘Tuanku (Abu Al-Darda’) bahwa beliau mendengar Nabi Saw bersabda; Barangsiapa yang mendoakan saudaranya tidak di hadapannya, maka malaikat petugas doa akan berkata; Amin, dan kamu juga akan mendapatkan hal yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian
-
Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia
-
Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron
-
2 Cushion Wardah Terbaik untuk Kondangan: Minim Oksidasi, Flawless Sepanjang Acara
-
Terpopuler: Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim, 6 Bedak Lokal untuk Kulit Kendur
-
3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026
-
6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
-
5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan
-
Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji
-
5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji