Seorang penumpang pesawat Pelita Air IP 205 diringkus karena melontarkan ancaman membawa bom di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (6/12/2023). Sosoknya pun kini menjadi perhatian dan pencarian banyak orang.
Diketahui, osok penumpang yang diduga menyampaikan ancaman bom tersebut berjenis kelamin laki-laki. Salah satu penumpang menyebutkan bahwa ia melihat proses pengamanan laki-laki yang duduk di kursi 14 A itu oleh sejumlah petugas keamanan bandara.
Penumpang tersebut juga mendeskripsikan ciri-ciri laki-laki tersebut. Dilihat dari perawakan, ia memperkirakan usia laki-laki yang melayangkan ancaman bom tersebut sekitar 30 tahun ke atas.
Lebih lanjut, ia mengaku saat pria tersebut berjalan keluar bersama sejumlah petugas ia mendengar pria tersebut menyatakan sesuatu. Pria tersebut mengaku bahwa apa yang ia sampaikan hanyalah gurauan semata.
Buntut dari ancaman tersebut, situasi di dalam pesawat menjadi tak karuan lantaran penumpang lainnya ketakutan. Cukup banyak petugas yang berada di runway.
Sekitar pukul 15.28 WIB, pesawat Pelita Air masih belum diberangkatkan meskipun sejumlah kru pesawat sudah mulai masuk kembali ke pesawat.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Juanda, Sistani Jaffar menyebut akibat dari ancaman penumpang tersebut, penerbangan pesawat Surabaya-Jakarta tersebut mengalami keterlambatan.
"Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (6/12/2023).
Menindaklanjuti hal itu, Sisyani menyebut bahwa pesawat langsung diarahkan ke isolated parking area. Kemudian, para petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan Bandara Juanda.
Baca Juga: Ancaman Bom di Pesawat Pelita Air Ternyata Hanya Becanda
Tak hanya itu, saat ini penumpang yang bersangkutan telah diamankan oleh aparat POM Lanudal Juanda. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan ancaman yang dilontarkan oleh penumpang tersebut.
Atas kejadian ini, Sistani menyebut tidak terjadi gangguan yang berarti. Operasional penerbangan dan masih berjalan dengan normal.
"Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda. Atas kejadian tersebut, tidak terjadi gangguan operasional penerbangan dan masih berjalan dengan normal," kata dia.
Bisa Terancam Pidana
Suara.com - Merujuk pada Undang-undang Penerbangan, penyebaran informasi yang membahayakan keselamatan penerbangan diatur UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Pasal 437 UU Penerbangan menyatakan setiap orang yang menyampaikan informasi palsu sehingga membahayakan keselamatan penerbangan dapat dikenakan sanksi pidana 1-15 tahun.
Berita Terkait
-
Ancaman Bom di Pesawat Pelita Air Ternyata Hanya Becanda
-
Penerbangan Pelita Air Surabaya-Jakarta Batal, Gegara Ada Ancaman Bom
-
Gereja di Filipina Jadi Target Bom Kelompok Militan Islam, 4 Orang Tewas
-
9 Daftar Film Tayang Bulan Desember 2023: Layangan Putus sampai 13 Bom di Jakarta
-
Polisi Pastikan Kasus Penembakkan 4 Terduga Pelaku Bom Ikan Di Sultra Diusut Transparan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Pakai Apa untuk Memperbaiki Skin Barrier? Ini 5 Kandungan Skincare yang Cocok
-
12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi
-
Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya
-
5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
-
Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu
-
Apa Bedanya Puff dan Sponge untuk Makeup? Ini Fungsi Masing-Masing
-
5 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Terbaik yang Dingin Cepat dan Hemat Listrik Bulanan
-
5 Lipstik Lokal Tahan Lama untuk Bibir Hitam: Kelebihan, Kekurangan, dan Shade Terbaiknya!
-
MBG Hadir di Luminor Jakarta Kota, Sajian Bubur Nusantara yang Dibalut Kehangatan untuk Tamu
-
22 Istilah dalam Makeup dan Artinya, Jangan Salah Bedakan Cakey dan Creasing