Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan, tetap transparan menangani kasus penembakan terhadap 4 terduga pelaku bom ikan oleh dua anggota Polairud, Bripka A dan Bripka R.
Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal F Napitupulu saat menggelar konferensi pers, pada Senin (27/11/2023) mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Bid Propam Polda Sultra.
Dia memastikan, tidak ada yang ditutup-tutup dalam kasus ini.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap dua anggota kami oleh Propam. Jika memang seandainya terbukti bersalah dalam SOP, kami tidak akan segan menindak tegas kedua anggota kami," ujarnya.
Namun demikian, Faisal menyebut penindakan yang dilakukan oleh anggota bukan faktor unsur sengaja. Dia bilang, berdasarkan fakta yang diperoleh di lapangan, semua berawal dari adanya bentuk perlawanan empat terduga pelaku bom ikan terhadap personelnya yang melakukan penindakan.
"Jadi ini kan kejadiannya malam, ada laporan bahwa empat orang ini membawa bahan peledak saat mencari ikan. Personel kami langsung ke lokasi dan menemui mereka. Namun pada saat itu ada perlawanan dan perebutan senjata, sehingga anggota terdesak, lalu terpaksa mencoba untuk melumpuhkan dengan tembakan. Namun karena gelap tidak sadar mengenai keempat terduga pelaku bom ikan tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut Faisal mengatakan, saat ini ia fokus pada penanganan proses terhadap kedua anggotanya dan keselamatan beberapa orang terduga pelaku yang masih jalani perawatan di rumah sakit.
"Saya tidak serta merta membela anggota saya, jika terbukti kita akan proses. Kemudian, saat ini kita sedang berduka atas musibah yang dialami oleh beberapa terduga pelaku. Olehnya itu, kita juga akan fokus untuk memberikan perhatian terhadap terduga pelaku yang lagi dirawat," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh menjelaskan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi-saksi.
"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku" bebernya.
Kata dia, bahwa saksi yang saat ini diperiksa kemungkinan akan terus bertambah untuk menguatkan fungsi bidang propam dalam penegakkan hukum terhadap personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.
"Kita akan mengecek semua, dari hal terkecil secara detail akan periksa. Tidak ada yang ditutup-tutupi", terangnya.
Sholeh menegaskan akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka, profesional, dan secara cepat.
"Dalam rangka pemeriksaan, kamu sudah melakukan patsus terhadap 2 orang. Bripka A sebelumnya telah dipatsus, hari ini kami juga lakukan terhadap Bripka R", imbuh dia.
Berita Terkait
-
Dipicu Masalah Tanah, Bentrokan Berdarah Kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi Bermotif Balas Dendam
-
11 Orang Jadi Tersangka Keributan Kelompok John Dan Nus Kei Di Bekasi, 2 Masih Diburu
-
Kasus Penembakan di Bekasi, Apa Itu Kelompok John Kei dan Nus Kei?
-
Kasus Penembakan di Medan Satria Bekasi Ternyata Gegara Geng John Kei dan Nus Kei Bertikai, Apa Penyebabnya?
-
Ditangkap, Polisi Sita Senjata Rakitan Dari Pelaku Penembakan Pria Paruh Baya di Medan Satria Bekasi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina